Home / POLSEK / RESKRIM

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:48 WIB

Viral Aksi Pak Ogah di Pesing, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Grogol Petamburan

JAKARTA — Polisi bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh sejumlah pak ogah terhadap pengendara sepeda motor di Traffic Light Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Mereka diamankan pada Kamis (8/1/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan menyusul beredarnya video berdurasi 12 detik di media sosial.

“Ketiganya sudah kami amankan untuk dimintai keterangan terkait keributan yang terjadi di lampu merah Pesing,” kata Alexander saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Tiga terduga pelaku pak ogah diamankan di Mapolsek Grogol Petamburan terkait keributan di lampu merah Pesing, Jakarta Barat.

Alexander menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, dua pelaku, RP dan VA, tengah beraktivitas sebagai pak ogah di sekitar persimpangan. Keributan bermula ketika kaki salah satu pelaku tersenggol oleh pengendara sepeda motor yang melintas.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut. Di tengah keributan tersebut, seorang pengendara motor lain berinisial YA merekam kejadian menggunakan ponselnya. Tindakan itu memicu reaksi para pelaku yang merasa tidak terima aksinya direkam.

“Pelaku kemudian mendekati korban dan mencoba merebut telepon genggam yang digunakan untuk merekam kejadian. Korban sempat melarikan diri,” ujar Alexander.

Berdasarkan laporan masyarakat dan penelusuran petugas di lapangan, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan mengamankan ketiga orang tersebut dan membawanya ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap bentuk aksi premanisme atau gangguan ketertiban umum. Kepolisian juga menegaskan bahwa keberadaan pak ogah di persimpangan jalan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan melanggar aturan lalu lintas.***

Share :

Baca Juga

BINMAS

Nobar Piala Dunia 2026, Polsek Tambora Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Bersama Warga

POLSEK

Pria Terduga Pembunuh Istri di Angke Tambora Jakarta Barat Ditangkap Polisi

RESKRIM

Jatanras Jakbar dan Polsek Grogol Petamburan Ringkus Pelaku Pengeroyokan Maut

POLSEK

Sekuriti Mal di Tambora Nekat Curi Sembako Rp70 Juta untuk Judi Online

POLDA

Polda Metro Jaya Gulung Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

POLSEK

Kapolsek Tambora Gelar Jaga Jakarta+ On The Spot, Perkuat Sinergitas dan Cegah Tawuran

BINMAS

Jaga Penumpang Kereta, Polsek Tambora Patroli Stasiun KAI

POLSEK

Kapolsek Tambora Cek Kendaraan Dinas dan Senpi Personel, Pastikan Kesiapan Operasional Kepolisian