Home / POLSEK / RESKRIM

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:48 WIB

Viral Aksi Pak Ogah di Pesing, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Grogol Petamburan

JAKARTA — Polisi bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh sejumlah pak ogah terhadap pengendara sepeda motor di Traffic Light Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Mereka diamankan pada Kamis (8/1/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan menyusul beredarnya video berdurasi 12 detik di media sosial.

“Ketiganya sudah kami amankan untuk dimintai keterangan terkait keributan yang terjadi di lampu merah Pesing,” kata Alexander saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Tiga terduga pelaku pak ogah diamankan di Mapolsek Grogol Petamburan terkait keributan di lampu merah Pesing, Jakarta Barat.

Alexander menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, dua pelaku, RP dan VA, tengah beraktivitas sebagai pak ogah di sekitar persimpangan. Keributan bermula ketika kaki salah satu pelaku tersenggol oleh pengendara sepeda motor yang melintas.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut. Di tengah keributan tersebut, seorang pengendara motor lain berinisial YA merekam kejadian menggunakan ponselnya. Tindakan itu memicu reaksi para pelaku yang merasa tidak terima aksinya direkam.

“Pelaku kemudian mendekati korban dan mencoba merebut telepon genggam yang digunakan untuk merekam kejadian. Korban sempat melarikan diri,” ujar Alexander.

Berdasarkan laporan masyarakat dan penelusuran petugas di lapangan, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan mengamankan ketiga orang tersebut dan membawanya ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap bentuk aksi premanisme atau gangguan ketertiban umum. Kepolisian juga menegaskan bahwa keberadaan pak ogah di persimpangan jalan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan melanggar aturan lalu lintas.***

Share :

Baca Juga

POLSEK

Kecanduan Sabu, Pria di Tambora Curi Motor Tetangganya

POLSEK

Razia Dini Hari di Tamansari, Pria Bawa Sabu 0,16 Gram Diamankan Polisi

POLSEK

Polsek Cengkareng Sita 2.164 Obat Keras, 1 Diamankan

POLDA

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

POLSEK

Polsek Tambora Temukan Remaja Hilang Usai Nonton Bola

POLSEK

Mahasiswi Konsumsi Ekstasi di PIK 2, Meninggal di Hotel Cengkareng

RESKRIM

Imigrasi Tangerang Tangkap 7 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional

POLSEK

Antisipasi Abu Vulkanik, Polsek Kalideres Bagikan 500 Masker