Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beredarnya video viral dugaan aksi pungutan liar (pungli) oleh sejumlah “pak ogah” di Jalan Outer Ring Road, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.
Video berdurasi sekitar 44 detik yang beredar di media sosial itu memperlihatkan seorang pak ogah mendekati sebuah truk angkutan barang dan diduga menerima uang dari pengemudi kendaraan. Rekaman tersebut memicu keresahan dan keluhan dari masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/1/2026), membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku.
“Kurang dari 24 jam setelah video itu viral, kami langsung melakukan penindakan. Dua orang yang kami amankan yakni SW alias Leong, yang terekam dalam video, serta RH. Keduanya diamankan pada Jumat (16/1/2026),” kata Arfan.

Menurut dia, kedua terduga pelaku diamankan di tempat tinggal masing-masing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil klarifikasi awal, diketahui bahwa peristiwa tersebut bermula saat sopir truk kontainer yang berhenti di tepi jalan menanyakan arah menuju Tol Merak.
“SW kemudian memberikan petunjuk arah. Sopir tersebut memberikan uang sebesar Rp2.000 secara sukarela, tanpa adanya permintaan langsung dari pelaku,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah pembinaan guna mencegah praktik serupa terulang di kemudian hari.
Sebagai tindak lanjut, Polres Metro Jakarta Barat berkoordinasi dengan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Kedoya untuk memberikan pembinaan sosial terhadap kedua terduga.
Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk merespons setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jalan dari segala bentuk praktik yang berpotensi meresahkan.***




















