Home / Polres / Satlantas

Senin, 2 Februari 2026 - 15:53 WIB

Satlantas Polres Jakbar Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Utamakan Edukasi Pengendara

JAKARTA BARAT – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang dimulai pada Senin (2/2/2026). Operasi ini akan berlangsung hingga 15 Februari 2026 dan bertujuan meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Keselamatan Jaya 2026 mengusung slogan “Jaga Jakarta agar lebih aman dan tertib”. Melalui operasi ini, kepolisian berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Natasha Yudhasoka, melalui KBO Satlantas AKP Sudarmo, mengatakan bahwa pada hari pertama pelaksanaan operasi, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif.

Baca Juga  Respon Cepat Polsek Palmerah, Handphone Warga yang Hilang Berhasil Ditemukan

“Di hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2026, kami melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pengendara. Petugas membentangkan spanduk serta membagikan brosur di sejumlah titik lampu lalu lintas,” kata AKP Sudarmo saat dikonfirmasi, Senin, (2/2/2026).

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah awal agar tujuan operasi dapat dipahami dengan baik. Dengan demikian, diharapkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfokuskan penindakan terhadap sembilan pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Polisi Mengajar di Bina Siswa, Pelajar Antusias Dapat Edukasi Humanis dari Polres Jakbar

Sembilan pelanggaran tersebut meliputi melawan arus, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot bising atau knalpot brong.

Satlantas Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan mendukung terciptanya lalu lintas yang aman serta tertib di wilayah DKI Jakarta.***

Share :

Baca Juga

Polres

Polres Jakbar Ungkap Peredaran Obat Keras, Sita 231.345 Butir dari 30 Tersangka

Polres

Polres Metro Jakarta Barat Sosialisasikan Stiker Bantuan Polisi di MAN 12 Jakarta

Polres

Polres Jakbar Ungkap Tawuran Remaja di Green Garden, 1 Pelajar Tewas

Polres

Aksi Humanis Polisi Bantu Warga Disabilitas di Cengkareng

Polres

Puluhan Personel Polres Jakbar Raih Satyalancana Pengabdian

Polres

Satresnarkoba Jakbar Bongkar Penyalahgunaan Sinte Liquid Vape

Polres

Pokja PWI Kepolisian Jakbar Perkuat Organisasi Lewat Rotasi Pengurus

Binmas

Polres Jakbar Beri Bantuan dan Layanan Kesehatan Untuk Pengungsi Banjir Kembangan