Jakarta Barat — Seorang pria menjadi korban pencurian mobil setelah diduga tidak sadarkan diri usai meminum jamu di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 10 Februari 2026.
Korban awalnya datang ke lokasi penjual jamu menggunakan mobil pribadinya sekitar pukul 20.00 WIB. Ia kemudian mengonsumsi jamu intisari di tempat hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah itu, korban diduga kehilangan kesadaran. Korban baru tersadar keesokan harinya, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 06.15 WIB, di depan Aestro Gym, Jalan Bandengan Utara Raya, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora.
Saat sadar, korban mendapati mobil miliknya sudah hilang. Selain kendaraan, dompet berisi STNK, uang tunai Rp300 ribu, serta kunci kontak mobil juga raib.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora. Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian dan rekaman CCTV di sekitar TKP.
Hasilnya, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Seorang pria berinisial JATIMAN alias JT ditangkap di wilayah Kapuk, Cengkareng.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit mobil milik korban sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***




















