Home / Polsek / Reskrim

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:19 WIB

Modus Alihkan Perhatian Pegawai, Wanita Pencuri Uang Kasir Mini Market di Tambora Ditangkap Polisi

Jakarta Barat – Aksi pencurian uang di laci kasir mini market yang sempat meresahkan warga di wilayah Tambora, Jakarta Barat, akhirnya berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian. Seorang wanita berinisial IPS (22) diamankan setelah tertangkap tangan melakukan pencurian uang dari laci kasir sebuah mini market di Jalan Soksi, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Selasa (10/3/2026) malam.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Ia memesan sejumlah barang dalam jumlah besar guna mengalihkan perhatian pegawai toko agar sibuk mengambil pesanan dari gudang.

Salah satu pegawai mini market, Desti, menjelaskan bahwa pelaku awalnya datang seperti pelanggan biasa dan langsung memesan beberapa produk dalam jumlah cukup banyak.

“Dia pesan mi instan satu dus, lalu minuman herbal Kiranti satu pack yang isinya delapan. Setelah itu dia tambah lagi dua pack, jadi total sepuluh. Setelah itu dia mulai bertanya-tanya soal isi kartu TapCash,” ujar Desti saat ditemui, Rabu (11/3/2026).

Saat pegawai sibuk mengambil barang yang diminta, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mendekati meja kasir. Tanpa sepengetahuan karyawan lain, ia kemudian merogoh laci penyimpanan uang dan mengambil sejumlah uang tunai.

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp2,6 juta.

Namun aksinya tidak berlangsung lama. Kecurigaan muncul ketika salah satu pegawai melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku di sekitar meja kasir.

“Pas saya sudah di depan, saya lihat tangan dia sudah masuk ke dalam laci kasir,” kata Desti.

Menyadari hal tersebut, para pegawai langsung berinisiatif menahan pelaku dan memeriksa barang bawaannya. Tak lama kemudian, pihak kepolisian dihubungi untuk mengamankan situasi.

IPS (22), wanita pelaku pencurian uang kasir mini market di Tambora saat diamankan polisi.

 

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, mengatakan petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Polisi kemudian mengamankan pelaku guna menghindari amukan warga yang mulai berkumpul di sekitar mini market.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengakui sudah melakukan aksi serupa sekitar lima kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara,” jelas Sudrajat.

Dari hasil penelusuran, pelaku sebelumnya juga pernah tertangkap oleh pegawai mini market di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Namun saat itu ia tidak diproses secara hukum karena pihak toko merasa iba dan memilih untuk memaafkannya.

Sayangnya, kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan pelaku untuk memperbaiki diri. Ia justru kembali mengulangi aksinya hingga akhirnya tertangkap di wilayah Tambora.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Ia juga menyebut uang hasil curian rencananya akan digunakan untuk membeli pakaian baru serta memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambora untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran pelaku.

Share :

Baca Juga

Reskrim

Skandal Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Terbongkar, 14 Orang Jadi Tersangka

Polsek

Polsek Tambora dan Nusantara FC Berbagi Berkah Ramadan, 60 Anak Yatim Terima Santunan

Reskrim

Teman Sendiri Gasak Perhiasan Rp300 Juta di Grogol

Binmas

Bhabinkamtibmas dan TPP Patroli Roa Malaka, Jaga kondusifitas selama Ramadhan

Polsek

Gerak Cepat Polsek Tambora, Motor Yamaha NMAX Curian Berhasil Ditemukan

Polri

Advokat Ditusuk di Tangerang Selatan, Pelaku Dibekuk Polda Metro Jaya di Semarang

Polri

Viral Curi Motor di Jakbar, 2 Remaja Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Disita

Polsek

Pria di Tambora Kehilangan Mobil Usai Minum Jamu, Pelaku Ditangkap Polisi