Home / Uncategorized

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:34 WIB

6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi

 

Ngawi – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.

Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, di antaranya penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi baik konvensional maupun online, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat.

Selama pelaksanaan operasi, Polres Ngawi berhasil mengungkap 6 kasus perjudian online, yang terdiri dari 5 kasus target operasi (TO) dan 1 kasus non target operasi (Non TO), dengan total 6 orang tersangka diamankan.

Dari pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 unit handphone, 1 kartu ATM BRI, serta tangkapan layar aplikasi perbankan dan situs judi online.
Adapun para tersangka diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Ngawi, di antaranya di Kecamatan Padas, Kendal, Kedunggalar, Kwadungan, hingga Ngawi Kota.

Modus yang dilakukan para pelaku rata-rata sama, yakni melakukan judi online untuk mengisi waktu luang. Sementara hasil kemenangan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 426 Sub 427 KUHP, dengan ancamam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun atau denda kategori VI

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan 1447 H.

“Operasi Pekat Semeru ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama selama bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri. Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian online yang meresahkan,” tegasnya, saat dikonfirmasi media pada Jumat (20/3/2026)

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Ngawi,” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Uncategorized

Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres

Uncategorized

Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan

Uncategorized

Kapolres Ngawi Gelar Buka Bersama Tahanan, Hadirkan Tausiyah Penuh Makna

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Wakah Aktif Dampingi Warga, Pemanfaatan Pekarangan Tingkatkan Ketahanan Pangan

Uncategorized

Wakapolda Jatim Tinjau Pos Pelayanan Rest Area KM 575A Ngawi

Uncategorized

Polres Ngawi Berhasil Ungkap 177 Kasus dalam Ops Pekat Semeru 2026

Uncategorized

Kompolnas Apresiasi Kesiapan Polres Ngawi dalam Ops Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran