Jakarta Barat – Respons cepat dan kerja sigap aparat Kepolisian kembali membuahkan hasil. Sebuah mobil boks milik jasa ekspedisi yang sempat dilaporkan hilang akibat aksi pencurian di kawasan Tambora, Jakarta Barat, berhasil ditemukan dan diamankan hanya dalam waktu 2×24 jam.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata soliditas dan sinergi antara Unit Reskrim Polsek Tambora bersama Satlantas Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kendaraan tersebut ditemukan saat petugas Satlantas tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Letjen S. Parman, tepatnya di depan Rumah Sakit Dharmais. Mobil boks yang terparkir di bahu jalan tanpa pengemudi itu sempat menimbulkan kepadatan lalu lintas dari arah Tomang menuju Slipi.
Kecurigaan petugas pun muncul lantaran kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa identitas pemilik yang jelas. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, mobil boks tersebut dipastikan tidak memiliki pengemudi maupun dokumen pendukung di lokasi.
Kecurigaan semakin menguat setelah sebelumnya beredar informasi di media sosial terkait aksi pencurian mobil boks di wilayah Tambora yang juga terekam kamera CCTV. Menindaklanjuti hal tersebut, petugas Satlantas segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tambora.
Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Panit Reskrim, Ipda Priyo Purnomo, langsung bergerak cepat menuju lokasi. Di bawah arahan Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, tim melakukan pemeriksaan mendalam dan verifikasi kendaraan.
Hasilnya, mobil boks tersebut dipastikan identik dengan kendaraan yang dilaporkan hilang dua hari sebelumnya di depan ruko jasa ekspedisi di Jalan Pejagalan, Kelurahan Pekojan, Tambora.
Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Muhamad Ilham, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari kejelian anggota di lapangan saat menjalankan tugas rutin pengaturan lalu lintas.
“Kepekaan anggota di lapangan menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus ini. Dari situ, kami bisa menindaklanjuti hingga kendaraan berhasil diamankan,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik kendaraan, Dian Sugiherman, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kinerja cepat Kepolisian. Ia menuturkan bahwa mobil boks tersebut merupakan aset vital yang menunjang operasional usaha ekspedisinya sehari-hari.
Setelah melalui proses pencocokan dengan dokumen resmi, kendaraan akhirnya diserahkan kembali kepada pemilik yang sah.
Saat ini, pihak Kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku pencurian yang telah teridentifikasi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polsek Tambora dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.***




















