Jakarta Barat – Jajaran Reserse Kriminal Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial E (46), yang diduga merupakan spesialis curanmor di wilayah Jakarta Barat, berhasil diamankan setelah diketahui telah beraksi puluhan kali di sejumlah lokasi di Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor berkali-kali selama menjalankan aksinya. Pengakuan tersebut diperkuat dengan sejumlah laporan yang diterima kepolisian terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang memiliki pola serupa.
Hingga saat ini, penyidik telah menerima sedikitnya enam laporan polisi serta berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa setelah berhasil mencuri kendaraan milik korban, pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut ke wilayah Pandeglang, Banten, untuk menghilangkan jejak sekaligus mempermudah proses penjualan.
“Untuk modusnya, pelaku bekerja sendiri. Setelah berhasil mendapatkan motor, kendaraan tersebut langsung dibawa ke wilayah Pandeglang, Banten,” ujar AKP Sudrajat Djumantara kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Menurut keterangan polisi, E menjalankan seluruh aksinya seorang diri tanpa bantuan komplotan. Mulai dari mengincar target, mengeksekusi pencurian, hingga menyalurkan kendaraan hasil curian, semuanya dilakukan secara mandiri.
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa uang hasil penjualan kendaraan curian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, sebagian dana tersebut juga dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu,” kata Sudrajat.
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa mayoritas kendaraan yang menjadi sasaran pelaku merupakan sepeda motor yang tidak dilengkapi sistem pengamanan tambahan, seperti kunci ganda, serta diparkir di lokasi yang relatif sepi dan minim pengawasan.
“Sebagian besar kendaraan yang dicuri adalah motor yang tidak diamankan dengan kunci tambahan dan berada di tempat-tempat sepi, terutama di gang-gang wilayah Tambora,” jelasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun barang bukti tambahan yang berkaitan dengan aksi pelaku selama beroperasi di wilayah Jakarta.
Polsek Tambora juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.




















