Home / POLSEK / RESKRIM

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:41 WIB

Curi Motor Teknisi Wi-Fi, Pria di Tambora Diciduk Polisi

Jakarta Barat – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang teknisi pemasangan jaringan Wi-Fi di kawasan Jalan Tambora III, RT 03/RW 03, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial SN berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri dan menjual kendaraan hasil curiannya seharga Rp2,5 juta.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban berinisial AZ, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario warna putih merah saat sedang melakukan pemasangan jaringan internet pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut Wahyu, saat tiba di lokasi pekerjaan, korban memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dari titik pemasangan. Namun, beberapa saat kemudian rekan korban memberitahukan bahwa kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.

«”Setibanya di lokasi, motor yang dikendarai korban diparkir tidak jauh dari tempat pemasangan. Beberapa menit kemudian, rekan korban memberitahukan bahwa sepeda motor Honda Vario milik korban telah hilang,” ujar AKP Wahyu Hidayat, Minggu (19/7/2026).»

Menyadari sepeda motornya raib, korban bersama rekannya segera meminta bantuan warga sekitar untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil penelusuran rekaman tersebut, identitas pelaku mulai mengarah sehingga korban langsung membuat laporan resmi ke Polsek Tambora.

Penyelidikan intensif kemudian dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora. Hasilnya, pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan Jalan Jembatan II melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang identik dengan pelaku dalam rekaman CCTV.

Petugas segera melakukan pemeriksaan dan mengamankan pria tersebut. Saat diinterogasi, SN mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban di Jalan Tambora III.

“Pelaku diamankan setelah anggota mengenali ciri-cirinya saat patroli. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui seluruh perbuatannya,” kata Wahyu.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual sepeda motor curian tersebut di kawasan Angke dengan harga Rp2.500.000. Uang hasil penjualan, menurut pengakuannya, telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan guna melacak keberadaan sepeda motor korban sekaligus mengidentifikasi pihak yang membeli kendaraan hasil tindak pidana tersebut.

AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan, aksi pencurian terjadi secara spontan. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia awalnya tidak memiliki niat untuk mencuri. Namun ketika melintas di lokasi dan melihat sepeda motor korban masih terparkir dengan kunci kontak yang masih menempel, pelaku langsung memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Pelaku bukan residivis. Ia mengaku tergoda karena melihat kunci kontak masih berada di sepeda motor sehingga langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, SN dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Kapolsek Tambora juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama ketika meninggalkan sepeda motor meski hanya dalam waktu singkat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mencabut kunci kontak, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan mudah diawasi. Langkah sederhana tersebut dapat meminimalkan risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” pungkas AKP Wahyu Hidayat.

Share :

Baca Juga

POLSEK

Polsek Kalideres Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal

POLSEK

20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Teguhkan Semangat Presisi Melayani

POLDA

Buntut Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?”, PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

POLSEK

Usai Gagalkan Penyelundupan 12 Motor, Polsek Tambora Layani Warga Cek Kendaraan Hilang

POLSEK

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Ungkap Penyelundupan, Korban Haru

POLSEK

Polsek Kalideres Bongkar Penjualan Tramadol Ilegal, Pedagang Ditangkap

POLSEK

Pererat Kemitraan, Kapolsek Cengkareng Sambangi PCNU Demi Kamtibmas Kondusif

POLSEK

Disamarkan Perabot Rumah, Penyelundupan 12 Motor Curian Digagalkan Polsek Tambora