Home / Polsek / Reskrim

Senin, 16 Desember 2024 - 00:39 WIB

Polsek Metro Tamansari Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor, 2 Pelaku diamankan 1 DPO

TAMANSARI – Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN.

Penangkapan ini dilakukan setelah MFR mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga di parkiran kos di Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu (7/12/2024).

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Riyanto, melalui Kanit Reskrim Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam berlogo Hurley,” ungkap Suparmin saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2024).

Baca Juga  Respon Cepat Polsek Palmerah, Handphone Warga yang Hilang Berhasil Ditemukan

Kami melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari korban dan segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kami berhasil menangkap pelaku MFR di Kampung Basmol, Nomor 88, RT 01/07, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Tamansari pada hari kamis, 12/12/2024

“Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat,” lanjut Suparmin.

Baca Juga  Pria Berinisial RA Ditangkap Usai Aksi Pencurian 5 HP di Era Phone Kedoya Utara

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman saat diparkir.

Selain itu, Kami meminta warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Share :

Baca Juga

Reskrim

Puluhan Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, SPBU di Kembangan Disegel Polisi

Reskrim

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Pembobolan Mobil Pick-Up di Warung Internet

Reskrim

Viral! “Penolong” Korban Kecelakaan di Flyover Rawa Buaya Ternyata Maling Motor

Polsek

Mantan Koki Ditangkap Polisi atas Dugaan Penculikan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Reskrim

Viral di Medsos, Polisi Ringkus Dua Pencuri Tas di Commuter Line dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Reskrim

Sindikat Oli Palsu Dibongkar, Lima Tahun Tipu Konsumen Otomotif

Polsek

Jangan Tertipu Jasa Fiktif, Waspadai Penipuan Bermodus Furnitur Online demi Judi

Reskrim

DPO Pembunuhan Diciduk Saat Curi Motor, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu