JAKARTA|pokjapwipolres.com – Kepolisian bersama aparat gabungan melaksanakan pengamanan proses pengambilalihan kawasan Hotel Sultan di Senayan, Jakarta Pusat, yang dilakukan pemerintah berdasarkan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ribuan personel gabungan diterjunkan di lokasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses berlangsung. Kepolisian menegaskan kehadirannya bukan sebagai pihak dalam sengketa, melainkan menjalankan fungsi negara sebagai aparat penegak hukum yang bertugas mengamankan pelaksanaan keputusan hukum serta menjaga aset negara dari potensi gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh personel diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan proporsional. Setiap tindakan di lapangan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, pekerja, tamu hotel, serta seluruh pihak yang terdampak proses transisi pengelolaan kawasan tersebut.
Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) juga telah menyiapkan posko layanan informasi guna memberikan pendampingan kepada tamu, karyawan, dan mitra usaha. Kepolisian turut mendukung kelancaran pelayanan tersebut agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait keberatan yang masih disampaikan oleh pihak PT Indobuildco, kepolisian menghormati setiap hak warga negara untuk menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Namun demikian, aparat berkewajiban mengamankan pelaksanaan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagai bagian dari penegakan supremasi hukum dan kepastian hukum di Indonesia.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan nasional, termasuk dalam pengamanan aset-aset strategis negara. Dengan pengamanan yang profesional dan sesuai SOP, diharapkan seluruh proses pengambilalihan kawasan Hotel Sultan dapat berlangsung kondusif, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia dilaksanakan secara tertib, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.***




















