Home / POLRES / SATNARKOBA / UNCATEGORIZED

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Polres Metro Jakbar Musnahkan Narkotika Rp119 Miliar, Bongkar Lab Gelap dan Jaringan Internasional

Jakarta Barat – Komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tiga kasus besar narkotika yang melibatkan jaringan nasional hingga internasional. Barang bukti dengan nilai ekonomi mencapai Rp119,182 miliar tersebut dimusnahkan setelah memperoleh penetapan sita dari Kejaksaan, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus upaya menyelamatkan jutaan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Kegiatan pemusnahan yang digelar pada Rabu (5/8/2026) itu merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap laboratorium gelap (clandestine laboratory) pembuat tablet Karisoprodol, gudang penyimpanan bahan baku narkotika, hingga jaringan peredaran narkotika jenis Happy Water dan Ketamin yang dikendalikan warga negara asing (WNA).

Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi, sehingga seluruh barang bukti benar-benar musnah dan tidak dapat disalahgunakan kembali. Sebagian kecil barang bukti disisihkan sesuai ketentuan hukum sebagai alat pembuktian di persidangan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo, S.I.K., bersama Unit 3 yang dipimpin AKP Hamdan Agus Wulansa, S.T.K., S.I.K., berhasil mengungkap tiga perkara besar sepanjang April 2026 yang menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Bongkar Laboratorium Gelap Karisoprodol di Semarang

Pengungkapan bermula pada 9 April 2026, saat penyidik Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang tersangka berinisial PD di sebuah hotel di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 120.000 butir tablet Karisoprodol yang diduga siap diedarkan.

Pengembangan penyelidikan membawa tim ke Kota Semarang, Jawa Tengah. Di sana, polisi berhasil menangkap tersangka DJ, yang berperan sebagai pengirim Karisoprodol ke Jakarta.

Penyidikan kemudian mengarah ke sebuah gudang pakan ternak di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang ternyata telah dimodifikasi menjadi laboratorium gelap untuk memproduksi tablet Karisoprodol golongan I secara ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 188.000 butir Karisoprodol, 10 tong bubuk Karisoprodol seberat 250 kilogram, mesin mixer, mesin pencetak tablet, serta sekitar 1,6 ton bahan baku pendukung produksi narkotika.

Operasi berlanjut pada 23 April 2026 di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil menangkap dua tersangka lain berinisial RS dan MF yang merupakan bagian dari jaringan laboratorium ilegal tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, pada 29 April 2026, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengembangkan penyidikan hingga berhasil membongkar gudang pemasok bahan baku Karisoprodol di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tersangka MH dan VW, serta menyita 30 tong bubuk Karisoprodol dengan berat bruto mencapai 750 kilogram.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa bahan baku tersebut diduga dipasok oleh seorang buronan berinisial AL yang berada di salah satu negara di kawasan Asia.

Ungkap Peredaran Happy Water dan Ketamin

Selain membongkar laboratorium gelap Karisoprodol, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis Happy Water dan Ketamin.

Pada 20 April 2026, petugas menangkap seorang warga negara asing asal China berinisial GE di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 195 saset Happy Water serta 1 paket Ketamin dengan berat bruto 500 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkotika tersebut diduga diperoleh dari seorang buronan berinisial AG, warga negara China yang diduga masih berada di Indonesia.

Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut meliputi:

302.000 butir Karisoprodol, sedangkan 6.000 butir disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

40 tong bubuk Karisoprodol dengan berat bruto sekitar 996 kilogram, sementara sebagian kecil disisihkan untuk uji laboratorium.

180 bungkus Happy Water, dengan 15 bungkus disimpan sebagai barang bukti.

450 gram Ketamin, sedangkan 50 gram disisihkan untuk kebutuhan pembuktian hukum.

Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi, sehingga tidak dapat dimanfaatkan ataupun diedarkan kembali.

Modus Operandi

Hasil penyidikan mengungkap para pelaku menjalankan laboratorium gelap di wilayah Semarang untuk memproduksi tablet Karisoprodol dalam jumlah besar menggunakan bahan baku yang didatangkan dari luar daerah maupun luar negeri.

Produk narkotika tersebut kemudian didistribusikan melalui jaringan yang terorganisasi sebelum dipasarkan ke berbagai wilayah.

Sementara itu, jaringan Happy Water dan Ketamin memanfaatkan jalur distribusi tertutup yang dikendalikan oleh warga negara asing dengan sasaran kalangan tertentu.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta ketentuan KUHP yang telah disesuaikan melalui regulasi terbaru.

Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda hingga Rp2 miliar.

Selamatkan Lebih dari 3,5 Juta Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap laboratorium gelap beserta jaringan pemasok bahan baku narkotika merupakan langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sebelum sempat diproduksi dan diedarkan kepada masyarakat.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan bukan hanya narkotika siap edar, melainkan juga bahan baku utama yang akan digunakan untuk memproduksi narkotika golongan I dalam jumlah sangat besar.

“Barang bukti yang ada di hadapan kita ini bukan hanya narkotika siap edar, tetapi juga bahan-bahan baku yang akan digunakan untuk memproduksi narkotika golongan I. Ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke sumber produksinya,” ujar Kombes Pol. Nasriadi.

Ia menjelaskan, selain mengamankan 302.000 butir Karisoprodol, 40 tong bubuk Karisoprodol, 180 bungkus Happy Water, dan 500 gram Ketamin, pihaknya juga berhasil menangkap tujuh tersangka, terdiri dari enam WNI dan satu WNA asal China yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.

“Jaringan ini mendatangkan bahan baku dari luar negeri untuk diproduksi menjadi narkotika di Indonesia. Berkat pengungkapan ini, kami berhasil menghentikan proses tersebut sebelum narkoba diproduksi dan diedarkan kepada masyarakat,” katanya.

Nasriadi mengungkapkan, apabila seluruh bahan baku tersebut berhasil diolah menjadi narkotika, diperkirakan dapat merusak 3.533.958 jiwa, dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp119,182 miliar.

“Bayangkan apabila seluruh bahan baku ini berhasil diproduksi menjadi narkotika dan beredar di tengah masyarakat. Dampaknya sangat besar, terutama terhadap generasi muda. Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 3,5 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Barat tidak hanya mengejar para pengedar, tetapi juga memburu jaringan pemasok bahan baku hingga laboratorium produksi.

“Polres Metro Jakarta Barat tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika. Sebelum bahan-bahan ini berubah menjadi narkoba, kami telah lebih dahulu memutus mata rantainya. Inilah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Di akhir keterangannya, Kombes Pol. Nasriadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin AKBP Vernal A. Sambo beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika berskala nasional hingga internasional.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasat Reserse Narkoba beserta seluruh personel yang telah bekerja keras mengungkap jaringan ini. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama tim yang solid, didukung informasi dari masyarakat, sehingga menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

POLRES

Bhabinkamtibmas Padas Monitoring Pekarangan Sayur Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi

POLRES

Bhabinkamtibmas Karangjati Monitoring Lahan Jagung Warga, Perkuat Ketahanan Pangan di Ngawi

POLRES

Dukung Makan Bergizi Gratis, Polres Ngawi Cek Kesiapan di SPPG

POLRES

Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah, Kapolres Ngawi Pimpin Curhat Kamtibmas

POLRES

Polisi Sumba Timur Gagalkan Penyelundupan Pasir Emas 91,65 Gram, Jaringan Tambang Ilegal Diburu

UNCATEGORIZED

Kapolres Ngawi Pimpin Langsung Olah TKP Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia di Kedunggalar

POLRES

Polisi Usut Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel

UNCATEGORIZED

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas