Home / POLRES

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polisi Sumba Timur Gagalkan Penyelundupan Pasir Emas 91,65 Gram, Jaringan Tambang Ilegal Diburu

WAINGAPU, Pokjapwipolres.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Timur berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dengan mengamankan seorang pria yang diduga membawa pasir emas hasil tambang ilegal seberat 91,65 gram. Terduga pelaku diamankan saat hendak menyeberang ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Dermaga Nusantara Waingapu menggunakan Kapal Dharma Kartika V.

Kapolres Sumba Timur, I Kadek Hery Cahyadi, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Laporan menyebutkan adanya seseorang yang diduga membawa hasil tambang emas ilegal untuk dikirim ke luar daerah. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan di area pelabuhan hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang diketahui merupakan warga Kecamatan Umalulu.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan pasir atau serbuk emas dengan berat mencapai 91,65 gram yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sumba Timur. Polisi juga mendalami asal-usul emas tersebut serta jalur distribusinya menuju Nusa Tenggara Barat.

Selain menjerat pelaku dengan dugaan pelanggaran di bidang pertambangan mineral, penyidik kini mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan tambang emas ilegal yang diduga beroperasi di wilayah Sumba Timur. Aparat tidak hanya menelusuri para penambang, tetapi juga memburu pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, penampung, hingga jaringan pemasaran hasil tambang ilegal.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang digunakan untuk membiayai aktivitas pertambangan ilegal, termasuk dugaan penggunaan pinjaman dari lembaga keuangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus rantai bisnis tambang ilegal yang dinilai merugikan negara sekaligus berpotensi merusak lingkungan.

Polres Sumba Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik pertambangan tanpa izin serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas serupa. Kepolisian berharap pengungkapan kasus ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perdagangan emas ilegal yang lebih luas, sehingga penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga aktor intelektual yang berada di balik praktik tambang ilegal tersebut.***

Share :

Baca Juga

POLRES

Bhabinkamtibmas Padas Monitoring Pekarangan Sayur Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi

POLRES

Bhabinkamtibmas Karangjati Monitoring Lahan Jagung Warga, Perkuat Ketahanan Pangan di Ngawi

POLRES

Dukung Makan Bergizi Gratis, Polres Ngawi Cek Kesiapan di SPPG

POLRES

Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah, Kapolres Ngawi Pimpin Curhat Kamtibmas

POLRES

Polisi Usut Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel

POLRES

Polres Metro Jakbar Musnahkan Narkotika Rp119 Miliar, Bongkar Lab Gelap dan Jaringan Internasional

POLRES

Jean Calvijn Buktikan Kinerja Polrestabes Medan, 906 Tersangka Ditangkap

POLRES

Kapolres Metro Jakarta Barat Tinjau SPPG Palmerah dan Panen Pokcoy, Pastikan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis