Jakarta Barat – Gerak cepat jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat, membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang sempat viral di media sosial dengan modus berkenalan melalui aplikasi kencan daring.
Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah beredar sebuah video berdurasi sekitar 45 detik yang memperlihatkan seorang pelajar mengenakan sweter merah sedang menunggu seorang perempuan di pinggir jalan. Tak lama kemudian, perempuan yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna ungu datang menghampiri korban sebelum keduanya melanjutkan perjalanan bersama.
Kapolsek Kembangan Kompol Moch. Taufik Iksan, S.H., M.H. menjelaskan, video viral tersebut langsung menjadi atensi pihak kepolisian. Tim Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mengungkap pelaku.
“Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial, Unit Reskrim Polsek Kembangan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rahmad Kurniatoro, S.H. bersama Panit Reskrim IPDA Nugraha, S.H. segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi korban dan mengamankan terduga pelaku,” ujar Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Ia mengungkapkan, seorang perempuan berinisial DMJ (21) berhasil diamankan petugas di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (6/8/2026) sore.
Sementara itu, korban diketahui berinisial SY (18), seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui sebuah aplikasi kencan online. Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Usai berbincang di sebuah warung kopi, pelaku kemudian meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak pergi ke toilet. Korban yang tidak menaruh curiga menyerahkan kendaraannya. Namun, setelah menunggu hampir satu jam, pelaku tak kunjung kembali dan tidak dapat dihubungi. Saat itulah korban menyadari telah menjadi korban penggelapan.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan. Menindaklanjuti laporan itu, tim penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Dari hasil analisis rekaman CCTV dan penyelidikan intensif di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop, STNK, BPKB kendaraan, satu unit telepon genggam milik pelaku, serta rekaman CCTV yang menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Kembangan juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih waspada saat menjalin perkenalan melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring. Masyarakat diminta tidak mudah memberikan kepercayaan kepada orang yang baru dikenal, terlebih meminjamkan kendaraan atau barang berharga, guna menghindari menjadi korban tindak pidana penipuan maupun penggelapan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat Polsek Kembangan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sekaligus komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan rasa aman melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan presisi.




















