Home / POLRES

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Upal, 15.610 Lembar Pecahan Rp100 Ribu Disita

JAKARTA|Pokjapwipolres.com — Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap sindikat produksi dan peredaran uang palsu yang melibatkan jaringan lintas daerah di halamanan Polres Metro Jakarta Barat, Senin (24/8/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka dan menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena jaringan tersebut tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga diduga memiliki pembagian tugas dalam proses produksi, mulai dari pendanaan, pencetakan, desain hingga distribusi.

Tim gabungan Polsek Metro Taman Sari bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap bahwa penyidik juga menemukan sejumlah mesin yang diduga digunakan dalam proses produksi uang palsu. Lokasi yang diduga berkaitan dengan produksi berada di wilayah Tasikmalaya, Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, serta Banyumas, Jawa Tengah.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes pol Nasriadi mengatakan bahwa dari hasil penyidikan, polisi mengungkap adanya dua kali proses pencetakan. Pada produksi pertama, sindikat mencetak sekitar 12.000 lembar, dengan sekitar 4.000 lembar dinyatakan gagal atau cacat cetak. Sementara sekitar 8.000 lembar lainnya dinilai pelaku memiliki kemiripan dengan uang asli dan kemudian diperjualbelikan.

“Produksi kedua mencapai sekitar 16.000 lembar. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 lembar disebut gagal, sedangkan sekitar 15.000 lembar dinilai berhasil dan kemudian disiapkan untuk diedarkan melalui jaringan mereka,” ungkap Kapolres kepada awak media, Senin (24/8/2026).

Nasriadi menyebut modus peredaran dilakukan dengan mencampurkan uang palsu dengan uang asli maupun menggunakannya dalam transaksi pembelian. Bahkan, sebagian uang palsu diduga hendak digunakan dalam modus penipuan berkedok praktik penggandaan uang.

Dalam pengungkapan tersebut, Polres Metro Jakarta Barat menyita sekitar 40 barang bukti, antara lain uang palsu pecahan Rp100.000, uang mainan, uang dolar palsu, serta sejumlah mesin yang diduga berkaitan dengan proses produksi.

Kapolres Juga menjelaskan bahwa Sebanyak 11 tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda. Polisi mengelompokkan para tersangka berdasarkan dugaan peran dalam memasukkan uang untuk diedarkan, menyimpan dan mengedarkan uang palsu, serta turut serta dalam tindak pidana tersebut. Polisi juga masih memburu sejumlah orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini memiliki dimensi nasional karena jaringan peredaran diduga tidak berhenti di Jakarta. Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Bogor, Sukabumi, Cilacap dan daerah lainnya,”pungkasnya.

BI Siap Dukung Penyidikan

Bank Indonesia memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut. BI menyatakan siap mendukung proses penyidikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi terhadap uang yang diragukan keasliannya.

Perwakilan Bank Indonesia menyampaikan bahwa koordinasi dengan Polri dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) menjadi bagian penting dalam pemberantasan tindak pidana terhadap Rupiah.

BI juga menyatakan kesiapannya menyediakan tenaga ahli untuk membantu pemeriksaan pada tahapan penyidikan berikutnya.

Pemberantasan uang palsu menjadi perhatian nasional karena peredaran uang palsu tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan terhadap Rupiah. BI sebelumnya mencatat rasio temuan uang palsu secara nasional terus menurun, dari 5 lembar per satu juta uang beredar pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024–2025 dan 1 ppm pada April 2026.

Pada periode 2025 hingga April 2026, Bareskrim Polri dan jajaran juga mencatat 252 laporan polisi terkait kejahatan uang palsu dengan 1.241 tersangka. Polisi mengamankan 137.005 lembar uang Rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu dari berbagai pengungkapan.

Pengungkapan di Taman Sari, Jakarta Barat ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih teliti saat menerima uang tunai. Bank Indonesia mengimbau masyarakat mengenali keaslian Rupiah melalui metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.***

Share :

Baca Juga

POLRES

Polsek Cengkareng Tangkap Debt Collector yang Masuk Paksa ke Mobil Warga di Cengkareng

POLRES

Edukasi Paham AI, Polres Ngawi Bekali 150 Siswa SMAN 1 Ngawi

POLRES

Curi Uang Rp18 Juta di Pasar Ngrambe, Pelaku Ditangkap Polres Ngawi di Bojonegoro

POLRES

Bhabinkamtibmas Kendal Monitoring Tanaman Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Pendapatan Warga

POLRES

Bhabinkamtibmas Kedunggalar Monitoring Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga

POLRES

Gema Merdeka 81 Polres Jakbar Hadirkan Lomba dan UMKM

POLRES

Bhabinkamtibmas Ngrambe Monitoring Pekarangan Sayuran, Dukung Ketahanan Pangan Warga

POLRES

Bhabinkamtibmas Jogorogo Monitoring Kacang Panjang Warga, Dukung Ketahanan Pangan