Home / POLDA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Bule Australia Mesum di Badung Ditangkap di Bandara

BADUNG|Pokjapwipolres.com — Seorang warga negara Australia berinisial BA (27) ditangkap tim gabungan Polres Badung dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai setelah diduga melakukan tindakan asusila bersama seorang perempuan WNA di pekarangan rumah warga di kawasan Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

BA diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Polisi bergerak cepat setelah memperoleh informasi bahwa pria tersebut akan meninggalkan Indonesia menuju Australia. Ia ditangkap sebelum sempat naik ke pesawat.

Kasus tersebut bermula dari rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan dua WNA melakukan tindakan tidak senonoh di depan rumah warga. Rekaman itu kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.

Berdasarkan hasil identifikasi wajah yang dilakukan polisi bersama pihak Imigrasi, pria dalam rekaman diketahui merupakan BA, warga negara Australia. Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melacak keberadaannya.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gang di Jalan Pantai Berawa, Gang Family, Tibubeneng. Dari pemeriksaan CCTV, pasangan WNA itu terlihat memasuki halaman rumah warga dan sempat mengecek kondisi sekitar sebelum melakukan tindakan asusila.

Aksi tersebut akhirnya diketahui pemilik rumah yang hendak menghaturkan sesaji. Pemilik rumah sempat meneriaki keduanya agar menghentikan perbuatannya. Namun, pasangan tersebut kemudian meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki.

Dalam pemeriksaan awal, BA disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pelacakan terhadap perempuan WNA yang bersama BA saat kejadian.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengimbau wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk menghormati norma, adat, serta hukum yang berlaku di Bali.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan tindakan asusila dilakukan di ruang yang merupakan bagian dari lingkungan rumah warga. Polisi kini melanjutkan proses pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum terhadap BA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Share :

Baca Juga

POLDA

Kapolda Jatim Gelar Suling di Gayungsari Ajak Warga Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas

POLDA

Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal

POLDA

Polda Metro Ungkap Pengiriman 54 Ton Batu Galena

POLDA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati

POLDA

Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba

POLDA

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan BEM se-Jawa Timur Bangun Dialog Konstruktif

POLDA

Kapolda Jatim Turun Langsung Pantau Pelayanan Lalu Lintas di Surabaya

MABES POLRI

Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang