Home / SATNARKOBA

Sabtu, 19 September 2026 - 18:06 WIB

Selebgram Jule Ditangkap, Polisi Sita 99 Vape Narkoba

JAKARTA|Pokjapwipolres.com – Selebgram Julia Prastini alias Jule diamankan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate. Jule ditangkap pada Senin, 14 September 2026, setelah polisi melakukan pengembangan perkara peredaran cartridge vape yang diduga mengandung zat tersebut.

Kronologi kasus bermula ketika polisi mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026). Dari lokasi itu, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Hasil pemeriksaan awal kemudian mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC yang diduga menjadi sumber barang tersebut.

Dari pengembangan tersebut, polisi memperoleh informasi adanya paket berisi cartridge vape yang telah dikirim kepada perempuan berinisial JP atau Jule. Secara bersamaan, petugas memburu XC hingga akhirnya mengamankannya di sebuah hotel kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 71 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Sementara itu, paket yang ditujukan kepada Jule diketahui telah diterima di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah paket dibuka, petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di apartemen tersebut dan kembali menemukan satu cartridge vape bekas pakai.

Jule selanjutnya dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan tes urine terhadap Jule. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Sabtu (19/9/2026), hasil urine Jule dinyatakan positif mengonsumsi etomidate.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang, yakni Jule, RR, RN, dan XC. Total barang bukti yang disita mencapai 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, ditambah sejumlah telepon seluler dan satu paspor untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih mendalami rangkaian peredaran cartridge vape tersebut serta peran masing-masing pihak dalam perkara.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Penyebutan Jule dalam perkara tersebut didasarkan pada keterangan resmi kepolisian dan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada publik, sementara proses hukum terhadap seluruh pihak tetap mengikuti tahapan penyidikan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***

Share :

Baca Juga

POLRES

Satresnarkoba Medan Tangkap Residivis, 141 Paket Ganja Disita

POLDA

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Preventif Crime Strike di Kampung Ambon

SATNARKOBA

Polres Jakbar Amankan Artis RF di Tangsel, Diduga Terkait Kasus Narkotika

SATNARKOBA

Dua Residivis Ditangkap Bawa 5 Kg Sabu di Depok

POLSEK

Polsek Kembangan Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Sita 1,1 Kg Sabu, Puluhan Ribu Obat Keras dan Vape Etomidate

POLRES

Polres Metro Jakbar Musnahkan Narkotika Rp119 Miliar, Bongkar Lab Gelap dan Jaringan Internasional

POLDA

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis 995 Gram

POLRES

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram Sabu Tujuan Jakarta