JAKARTA| Pokjapwipolres.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan pengolahan dan penyelundupan emas ilegal yang beroperasi di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan dua apartemen pada Minggu (16/8/2026) dini hari, polisi mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal India yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengungkapkan, jaringan tersebut diduga mampu mengolah hingga sekitar 30 kilogram material emas per hari. Jika aktivitas itu berlangsung selama satu bulan, volumenya dapat mendekati 900 kilogram atau hampir 1 ton. Dengan asumsi harga emas sekitar Rp2,6 juta per gram, nilai emas yang berpotensi keluar secara ilegal disebut mendekati Rp3 triliun. Angka tersebut merupakan estimasi nilai emas yang diselundupkan, bukan keuntungan bersih pelaku.
Polisi menduga bahan baku emas berasal dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah daerah. Material tersebut kemudian dibawa ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut di sebuah lokasi di kawasan Sunter sebelum hasil pengolahannya diduga diselundupkan ke luar negeri, dengan salah satu jalur utama mengarah ke Dubai.
Dalam penggerebekan lokasi pertama, penyidik menemukan sekitar 2,5 kilogram emas yang disimpan dalam brankas. Barang bukti itu terdiri atas dua batang emas masing-masing sekitar 1 kilogram dan emas berbentuk cincin sekitar 0,5 kilogram. Polisi juga mengamankan uang tunai dalam rupiah dan dolar Amerika Serikat.
Sementara di apartemen kedua, polisi menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah emas. Penyidik juga menemukan 18 keping residu pengolahan emas dengan berat total sekitar 18 kilogram. Temuan residu tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap proses pengolahan emas sebelum dikirim ke luar negeri.
Dua WN India yang diamankan diketahui baru berada di Indonesia sekitar dua bulan. Mereka masuk menggunakan paspor dengan tujuan sebagai investor atau melakukan kegiatan perdagangan. Polisi masih mendalami peran keduanya, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Bareskrim menyebut jaringan yang terungkap bukan satu-satunya kelompok yang diduga menjalankan aktivitas serupa. Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap pihak lain dan memetakan jaringan yang diduga memiliki jalur penyelundupan ke sejumlah negara. Salah satu kelompok yang kini menjadi fokus penyidikan disebut memiliki jalur menuju Dubai.
Untuk proses hukum dua WN India tersebut, Polri menyatakan masih melakukan pemeriksaan dan akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India. Polisi juga terus menelusuri asal-usul emas, alur distribusi, pihak yang memasok bahan baku, hingga jaringan yang diduga menerima emas di luar negeri.
Pengungkapan ini memperlihatkan dugaan praktik penyelundupan yang tidak hanya berkaitan dengan perdagangan emas, tetapi juga rantai aktivitas pertambangan ilegal dari hulu hingga hilir. Bareskrim kini membidik jaringan yang lebih luas untuk memastikan kekayaan hasil tambang Indonesia tidak keluar melalui jalur ilegal dan mengungkap seluruh pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut./***




















