Home / POLSEK / RESKRIM

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:06 WIB

Disamarkan Perabot Rumah, Penyelundupan 12 Motor Curian Digagalkan Polsek Tambora

Jakarta Barat – Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menggagalkan upaya pengiriman 12 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian ke Pulau Sumatera.

Motor-motor tersebut disembunyikan secara rapi di dalam sebuah truk dengan modus dikamuflase menggunakan berbagai perabot rumah tangga dan mainan anak-anak agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Kegiatan pengungkapan tersebut merupakan dalam rangka Operasi berantas jaya tahun 2026

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Akp Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K. didampingi Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Sudrajat Djumantara, S. Tr. K., S.I.K., M. Si dan panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Tambora pada Selasa (7/7/2026).

Warga melaporkan adanya sebuah truk yang diduga mengangkut kendaraan hasil kejahatan dan akan melintas di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora segera melakukan penyelidikan.

Namun saat tiba di lokasi, truk yang dimaksud telah lebih dahulu melintas dan masuk ke jalan tol.

Petugas kemudian melakukan pelacakan hingga memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut berada di ruas Tol Cikupa.

Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk tersebut di kawasan Exit Tol Cikupa.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu truk yang mengangkut 12 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak. Berdasarkan keterangan sopir, motor-motor tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatera,” ujar AKP Wahyu Hidayat, Selasa, 14/7/2026

Modus penyamaran tersebut dilakukan dengan menutupi sepeda motor menggunakan berbagai barang seperti sapu, ember, lemari, hingga mainan anak-anak sehingga dari luar truk tampak hanya mengangkut perlengkapan rumah tangga.

“Ini merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan agar muatan sebenarnya tidak terlihat,” jelasnya.

Setelah seluruh kendaraan diamankan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin serta mencocokkannya dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor.

 

Disamarkan di balik perabot rumah tangga dan mainan anak, 12 sepeda motor diduga hasil curian berhasil digagalkan Tim Tiger Polsek Tambora saat hendak dikirim ke Sumatera.

 

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua unit sepeda motor telah dipastikan merupakan hasil pencurian, masing-masing berdasarkan laporan polisi di wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng.

Sementara 10 unit sepeda motor lainnya masih dalam proses identifikasi untuk memastikan asal-usulnya.

tidak menutup kemungkinan kendaraan tersebut juga merupakan hasil tindak pidana pencurian yang belum teridentifikasi atau berkaitan dengan laporan kehilangan di wilayah hukum lainnya.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap sepuluh kendaraan tersebut. Apabila ditemukan kecocokan dengan laporan kehilangan maupun pemilik yang sah, kami akan segera menghubungi korban agar kendaraannya dapat dikembalikan sesuai prosedur,” kata AKP Wahyu Hidayat.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan sopir truk berinisial RA yang saat ini masih berstatus sebagai saksi dan pengungkapan ini merupakan rangkaian kegiatan operasi berantas jaya tahun 2026

Dari hasil pemeriksaan diketahui adanya seorang pria berinisial TA yang diduga berperan dalam pengiriman kendaraan tersebut dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah yang berperan sebagai eksekutor, penadah, hingga pengirim kendaraan ke luar Pulau Jawa.

Kapolsek Tambora mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan seperti STNK maupun BPKB guna dilakukan proses pencocokan.

“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polsek Tambora. Apabila identitas kendaraan sesuai, tentu akan kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas AKP Wahyu Hidayat.

Share :

Baca Juga

POLSEK

POLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap di Sunter

POLSEK

Kapolres Jakbar Pimpin KRYD Bersama Tiga Pilar di Cengkareng

MABES POLRI

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta

POLSEK

Polisi Amankan Jukir Tambora yang Viral, Ajak Pengendara Duel

POLSEK

Polisi Bongkar Pencurian 600 Besi Ulir di Cikande, Empat Pelaku dan Penadah Ditangkap

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar

POLSEK

Polsek Kembangan Ungkap Penggelapan Motor Modus Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap