Home / Polri / Satnarkoba

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:53 WIB

Ditresnarkoba PMJ Bongkar Peredaran Ekstasi di Jakarta Barat

JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

Pelaksana Harian (Plh) Kanit 4 Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jakarta Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi sebuah apartemen yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkoba.

“Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga  Kapolda Metro Luncurkan Pamapta, Garda Baru Polisi Siaga Cepat Layani Jakarta

Kedua tersangka berinisial A (35) dan F (25). Keduanya diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan 500 butir narkotika jenis ekstasi yang diduga akan diedarkan. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam peredaran narkoba.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan 500 butir pil ekstasi,” kata AKP Joko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial A yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Barang haram itu diketahui dikirim melalui jasa ekspedisi sebagai upaya mengelabui aparat penegak hukum.

Baca Juga  Polres Jakbar Ungkap Jaringan Narkoba Jakarta–Medan, Sita 10 Kg Barang Haram

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang berstatus DPO.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.***

Share :

Baca Juga

Polres

Polres Jakbar Ungkap Peredaran Obat Keras, Sita 231.345 Butir dari 30 Tersangka

Polri

Kadiv Humas Polri Tekankan Peran Pers Jaga Demokrasi dan Keutuhan NKRI

Polri

Kapolda Metro Jaya Apresiasi Bhabinkamtibmas Pendiri TPA di Jakbar

Polres

Puluhan Personel Polres Jakbar Raih Satyalancana Pengabdian

Polres

Satresnarkoba Jakbar Bongkar Penyalahgunaan Sinte Liquid Vape

Polres

Pulihkan Warga Terdampak, Polres Jakbar Gelar Bakti Kesehatan

Polres

Polres Jakbar Ungkap Peredaran Tembakau Gorila, Tiga Pelaku Diamankan

Polri

Banjir Jakarta, Polda Metro Jaya Turunkan Brimob hingga Polair