Home / POLSEK / RESKRIM

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:19 WIB

Modus Alihkan Perhatian Pegawai, Wanita Pencuri Uang Kasir Mini Market di Tambora Ditangkap Polisi

Jakarta Barat – Aksi pencurian uang di laci kasir mini market yang sempat meresahkan warga di wilayah Tambora, Jakarta Barat, akhirnya berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian. Seorang wanita berinisial IPS (22) diamankan setelah tertangkap tangan melakukan pencurian uang dari laci kasir sebuah mini market di Jalan Soksi, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Selasa (10/3/2026) malam.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Ia memesan sejumlah barang dalam jumlah besar guna mengalihkan perhatian pegawai toko agar sibuk mengambil pesanan dari gudang.

Salah satu pegawai mini market, Desti, menjelaskan bahwa pelaku awalnya datang seperti pelanggan biasa dan langsung memesan beberapa produk dalam jumlah cukup banyak.

“Dia pesan mi instan satu dus, lalu minuman herbal Kiranti satu pack yang isinya delapan. Setelah itu dia tambah lagi dua pack, jadi total sepuluh. Setelah itu dia mulai bertanya-tanya soal isi kartu TapCash,” ujar Desti saat ditemui, Rabu (11/3/2026).

Saat pegawai sibuk mengambil barang yang diminta, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mendekati meja kasir. Tanpa sepengetahuan karyawan lain, ia kemudian merogoh laci penyimpanan uang dan mengambil sejumlah uang tunai.

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp2,6 juta.

Namun aksinya tidak berlangsung lama. Kecurigaan muncul ketika salah satu pegawai melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku di sekitar meja kasir.

“Pas saya sudah di depan, saya lihat tangan dia sudah masuk ke dalam laci kasir,” kata Desti.

Menyadari hal tersebut, para pegawai langsung berinisiatif menahan pelaku dan memeriksa barang bawaannya. Tak lama kemudian, pihak kepolisian dihubungi untuk mengamankan situasi.

IPS (22), wanita pelaku pencurian uang kasir mini market di Tambora saat diamankan polisi.

 

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, mengatakan petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Polisi kemudian mengamankan pelaku guna menghindari amukan warga yang mulai berkumpul di sekitar mini market.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengakui sudah melakukan aksi serupa sekitar lima kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara,” jelas Sudrajat.

Dari hasil penelusuran, pelaku sebelumnya juga pernah tertangkap oleh pegawai mini market di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Namun saat itu ia tidak diproses secara hukum karena pihak toko merasa iba dan memilih untuk memaafkannya.

Sayangnya, kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan pelaku untuk memperbaiki diri. Ia justru kembali mengulangi aksinya hingga akhirnya tertangkap di wilayah Tambora.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Ia juga menyebut uang hasil curian rencananya akan digunakan untuk membeli pakaian baru serta memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambora untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran pelaku.

Share :

Baca Juga

POLDA

Buntut Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?”, PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

POLSEK

Curi Motor Teknisi Wi-Fi, Pria di Tambora Diciduk Polisi

POLSEK

Usai Gagalkan Penyelundupan 12 Motor, Polsek Tambora Layani Warga Cek Kendaraan Hilang

POLSEK

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Ungkap Penyelundupan, Korban Haru

POLSEK

Polsek Kalideres Bongkar Penjualan Tramadol Ilegal, Pedagang Ditangkap

POLSEK

Pererat Kemitraan, Kapolsek Cengkareng Sambangi PCNU Demi Kamtibmas Kondusif

POLSEK

Disamarkan Perabot Rumah, Penyelundupan 12 Motor Curian Digagalkan Polsek Tambora

POLSEK

Polsek Kalideres Bongkar ART Penguras Rekening Majikan hingga Rp450 Juta