Home / SATNARKOBA

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:53 WIB

Ditresnarkoba PMJ Bongkar Peredaran Ekstasi di Jakarta Barat

JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

Pelaksana Harian (Plh) Kanit 4 Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jakarta Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi sebuah apartemen yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkoba.

“Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko, Selasa (20/1/2026).

Kedua tersangka berinisial A (35) dan F (25). Keduanya diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan 500 butir narkotika jenis ekstasi yang diduga akan diedarkan. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam peredaran narkoba.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan 500 butir pil ekstasi,” kata AKP Joko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial A yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Barang haram itu diketahui dikirim melalui jasa ekspedisi sebagai upaya mengelabui aparat penegak hukum.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang berstatus DPO.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.***

Share :

Baca Juga

POLRES

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya

POLRES

Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang

POLRES

Respons Cepat Keluhan Warga, Satresnarkoba Jakbar Sisir Peredaran Obat Daftar G Ilegal

SATNARKOBA

Polisi Gagalkan 29 Kg Sabu Jaringan Internasional Jelang Lebaran

SATNARKOBA

Polsek Grogol Petamburan Tangkap Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu di Cengkareng

POLSEK

Patroli Dini Hari Satgas Anti Tawuran Amankan Pengedar Obat Keras di Palmerah

SATNARKOBA

Sehari Jadi Kasubdit, AKBP Awaludin Kanur Ungkap 18 Kg Ganja

SATNARKOBA

Polda Metro Ungkap Peredaran Ekstasi 450 Butir dan Sabu 66,5 Gram