Home / Polsek

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17 WIB

Dua Pria Ditangkap Usai Tusuk Tetangga di Tambora, Berawal dari Protes Suara Motor

TAMBORA  — Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat, mengungkap kasus kekerasan yang melibatkan dua pria, dengan korban seorang pria berusia 39 tahun berinisial RY.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, dalam konferensi pers pada Kamis (17/1/2025), menjelaskan kronologi kejadian. Insiden terjadi di Jalan Kerendang Tengah, Kelurahan Kerendang, Kecamatan Tambora, ketika korban sedang memanaskan motor sekitar pukul 02.30 WIB.

Protes keras datang dari pelaku berinisial MAR (34) yang merasa terganggu oleh suara motor. Setelah adu mulut, situasi memanas hingga MAR melempar botol minuman ke arah korban dan memukulnya. Pelaku kedua, MAN (21), kemudian menusuk korban dua kali di punggung dengan pisau.

Korban yang terluka segera dilarikan ke Puskesmas Tambora, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan. Setelah laporan diterima, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. MAN sempat melarikan diri ke Banten sebelum akhirnya kembali ke Jakarta.

Barang bukti berupa pisau, pakaian korban, dan tas korban telah diamankan. Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat pasal tentang kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Binmas

Kapolsek Tambora Kunjungi SMK Permata Bunda, Pesan Tegasnya Bikin Ribuan Siswa Terpukau

Polsek

*Driver Ojol Lansia Tewas di Rumahnya di Palmerah

Binmas

Polsek Tambora Ajak Siswa SMA 19 Jakarta Jadi Generasi Tangguh, GPM DKI Apresiasi

Polsek

Evakuasi Relawan Kebakaran Mangga Besar oleh Sidokkes Polres Jakbar

Polsek

Polsek Tambora Gelar Patroli Empat Pilar, Bubarkan Kerumunan Remaja

Polsek

Kapolres Metro Jakarta Barat Ajak Tokoh Masyarakat dan Agama Perkuat Keamanan di Tambora

Binmas

Kapolsek Tambora Ngopi Bareng Warga, Ajak Jaga Keamanan Lingkungan

Polsek

Warga Sambut Baik Patroli Gabungan Polsek Tambora