PALMERAH – Empat orang yang dikenal sebagai Pak Ogah, penjaga jalan liar yang kerap mengatur lalu lintas demi imbalan sukarela, akhirnya diamankan oleh Polsek Palmerah dalam operasi bertajuk Berantas Jaya 2025 pada Selasa, 20 Mei 2025.
Penindakan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap keresahan warga akan maraknya Pak Ogah yang sering kali justru memperparah kemacetan dan membahayakan pengendara.
Keempatnya diciduk di sejumlah lokasi strategis yang kerap menjadi titik macet dan rawan kecelakaan, seperti:
Jl. KS Tubun Raya, Jl. Palmerah Barat, Jl. Kemanggisan Raya, Jl. Tomang Raya, Jl. Rawa Belong Raya, Jl. S. Parman, Jl. Kamboja Raya, Jl. Kota Bambu Raya, Jl. Palmerah Utara, hingga Jl. Inspeksi Slipi.
Kapolsek Palmerah, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polri untuk menciptakan ruang publik yang lebih aman dan tertib.
“Keberadaan Pak Ogah sering memicu konflik di jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Kami bertindak tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Kompol Eko, Rabu (21/5/2025).
Polsek Palmerah memastikan operasi serupa akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Jakarta Barat.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)