Home / POLSEK / RESKRIM

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:47 WIB

Gelapkan Motor Rp19 Juta, Pelaku Diamankan Polsek Grogol Petamburan

Jakarta Barat — Kasus penggelapan sepeda motor kembali terjadi di wilayah Grogol Petamburan. Peristiwa bermula ketika pelaku meminjam motor milik korban dengan dalih hendak menarik uang di ATM. Namun, setelah kepergian itu, pelaku tak kunjung kembali hingga akhirnya korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Grogol Petamburan.

Dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang wanita berinisial U (36) yang diduga kuat sebagai pelaku. Dari tangan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa STNK sepeda motor Honda Vario yang sebelumnya dipinjam dan tak dikembalikan.


Kapolsek Grogol Petamburan menjelaskan bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk menggali motif serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain. Penanganan kasus ini menjadi komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polri menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengedepankan proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Selain itu, Polri memastikan kehadiran aparat di lapangan tetap mengedepankan pendekatan humanis, respons cepat, dan tanggap terhadap setiap laporan maupun pengaduan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak segan melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar. Layanan kepolisian dapat diakses melalui call center 110, Hotline Polsek Grogol Petamburan di 0813-8347-6646, atau dengan mendatangi Mapolsek Grogol Petamburan secara langsung.***

Share :

Baca Juga

POLSEK

Razia Dini Hari di Tamansari, Pria Bawa Sabu 0,16 Gram Diamankan Polisi

POLSEK

Polsek Cengkareng Sita 2.164 Obat Keras, 1 Diamankan

POLDA

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

POLSEK

Polsek Tambora Temukan Remaja Hilang Usai Nonton Bola

POLSEK

Mahasiswi Konsumsi Ekstasi di PIK 2, Meninggal di Hotel Cengkareng

RESKRIM

Imigrasi Tangerang Tangkap 7 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional

POLSEK

Antisipasi Abu Vulkanik, Polsek Kalideres Bagikan 500 Masker

POLSEK

Polsek Grogol Petamburan Bagikan 400 Masker, Antisipasi Abu Vulkanik