Home / Polri / Reskrim

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:11 WIB

Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Amunisi Tanpa Izin dari Kontrakan di Jakarta Barat

Pokjapwipolres.com | Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial OA (55) diamankan oleh tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penangkapan terhadap OA berawal dari keterangan RS yang mengaku memperoleh amunisi dari pelaku tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam keterangannya pada Selasa (02/12/25).

Baca Juga  Operasi Besar Polri: 135 Kg Sabu Disita, 4 Pelaku Ditangkap

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, serta dua bok sparepart pistol. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga  DPO Pembunuhan Diciduk Saat Curi Motor, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Lebih lanjut, Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal. “Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Polres

Polres Jakbar Gelar Shalat Gaib untuk Korban Bencana di Sumatera

Polri

Polri dan BPBD Kota Padang Salurkan Air Bersih ke Lokasi Terdampak, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Polri

Polda Aceh Kembali Kirimkan Bantuan dan Nakes untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

Mabes Polri

Bantuan Logistik Kapolri untuk Polres Aceh Tamiang Tiba, Pastikan Pelayanan Kepolisian Segera Pulih

Mabes Polri

Peringati HUT Reserse Ke-78, Bareskrim Beri Santunan Anak Yatim di Palmerah

Polri

Helikopter AW169 Polri Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Polsek

Polisi Ringkus Jambret di Tambora, Satu Pelaku Masih Diburu

Mabes Polri

Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Kapolri Kirim Tim Psikologi Polri untuk Trauma Korban Banjir Aceh