PEKANBARU|Pokjapwipolres.com — Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memaparkan perkembangan penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Pekanbaru, Senin (24/8/2026).
Dalam laporannya, Herry menyebut Polda Riau bersama jajaran telah menangani 33 laporan polisi terkait karhutla sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari perkara tersebut, sebanyak 36 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan luas lahan yang terbakar dalam perkara mencapai sekitar 806,57 hektare.
Herry menjelaskan, penegakan hukum menjadi salah satu strategi untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai karhutla di Riau. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, perkara yang ditangani pada 2026 sejauh ini berkaitan dengan aktivitas manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja.
“Khusus untuk 2026, total dari Januari sampai sekarang 33 laporan polisi dan 36 tersangka dengan luas yang terbakar sejumlah 806,57 hektare,” ujar Herry dalam rapat bersama Presiden Prabowo.
Kapolda juga melaporkan rekam penanganan perkara yang lebih luas. Sejak 2025 hingga 2026, Polda Riau mencatat 94 kasus atau laporan polisi dengan 106 tersangka. Penegakan hukum tersebut dilakukan melalui pendekatan multi-door untuk menjerat pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.
Di hadapan Prabowo, Herry turut memaparkan langkah pencegahan yang dilakukan kepolisian. Salah satunya dengan memasang 513 plang peringatan penegakan hukum karhutla di wilayah rawan kebakaran. Langkah itu ditujukan untuk memberikan peringatan sekaligus mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan.
Laporan tersebut kemudian mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo. Presiden menanyakan kemungkinan adanya keterlibatan korporasi yang memerintahkan orang untuk melakukan pembakaran lahan.
Herry menjelaskan, sepanjang 2026 pihaknya belum menemukan korporasi yang terbukti terlibat dalam perkara karhutla. Namun, hasil penyelidikan terhadap sejumlah perkara pada 2025 menemukan beberapa tersangka yang tidak memiliki kebun di lokasi kebakaran, tetapi berada di kawasan tersebut dengan alasan memancing. Polisi menilai alasan tersebut perlu didalami karena di lokasi tersebut tidak terdapat area pemancingan.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo meminta kasus tersebut didalami lebih lanjut. Presiden bahkan meminta tiga orang yang diduga memiliki pola mencurigakan pada perkara 2025 untuk dibawa ke Jakarta guna dilakukan pendalaman, dengan melibatkan unsur terkait termasuk Badan Intelijen Negara (BIN).
Sementara itu, penyidikan terhadap perkara karhutla 2026 masih berjalan. Kepolisian menegaskan tidak menutup kemungkinan menjerat korporasi apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan perusahaan. Dengan demikian, penanganan karhutla di Riau tidak hanya diarahkan pada pemadaman api, tetapi juga membongkar pihak yang berada di balik terjadinya kebakaran.***




















