Kembangan – Suasana berbeda terasa di kawasan Meruya Ilir dan Srengseng, Rabu (21/5/2025), saat aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Kembangan, Satpol PP, dan Koramil melakukan razia besar-besaran mencopot atribut organisasi masyarakat (ormas) dari ruang publik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, sebuah langkah tegas yang menyasar atribut ormas yang dianggap berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menegaskan bahwa razia ini adalah bentuk pencegahan dini terhadap potensi intimidasi dan gangguan ketertiban umum.
> “Kami ingin memastikan lingkungan tetap kondusif. Tidak boleh ada simbol-simbol yang bisa membuat warga merasa terintimidasi,” tegas Kompol Taufik.
Operasi berjalan kondusif dan disambut antusias oleh warga yang selama ini merasa tidak nyaman dengan keberadaan atribut ormas di tempat umum.
“Bagus banget! Memang harus ditertibkan, biar lingkungan tenang,” ujar salah satu warga Srengseng.
Penertiban ini disebut sebagai langkah awal dari program berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Jakarta Barat.