PALMERAH – Kepolisian Sektor Palmerah bersama unsur 3 Pilar Palmerah menggelar operasi penertiban premanisme di sejumlah titik rawan wilayah Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (12/6/2025). Operasi ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta keamanan lingkungan.
Sebanyak 25 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP diterjunkan ke lapangan. Fokus operasi menyasar aktivitas liar yang kerap meresahkan warga, seperti juru parkir ilegal, “pak ogah”, debt collector tak berizin, hingga atribut ormas yang tidak sesuai aturan.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 20 orang, termasuk 4 debt collector ilegal, 2 pengamen, dan 14 juru parkir liar serta pak ogah. Selain itu, dua bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipasang tanpa izin turut ditertibkan.
Kapolsek Palmerah, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, mengatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat dan instruksi langsung dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.
“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menanggapi keresahan masyarakat serta menjaga ketertiban lingkungan,” kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
Seluruh individu yang diamankan telah didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Polisi berharap, langkah ini bisa memberikan efek jera dan mencegah berulangnya praktik premanisme di kawasan tersebut.***