INDRAMAYU|Pokjapwipolres.com— Polres Indramayu, Jawa Barat, mengungkap 12 kasus kriminalitas jalanan dan mengamankan 24 tersangka dalam Operasi Libas Lodaya 2026. Operasi tersebut digelar selama 10 hari, mulai 18 hingga 27 Agustus 2026, dengan sasaran berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan terhadap 12 laporan polisi selama pelaksanaan operasi. Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pertolongan jahat atau penadahan.
“Dari pelaksanaan Operasi Libas Lodaya ini kami berhasil mengungkap 12 laporan polisi dan mengamankan 24 tersangka,” kata Prianggo dalam konferensi pers di Indramayu, Sabtu (29/8/2026).
Dari 24 tersangka tersebut, enam orang diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat perkara serupa. Polisi juga mengungkap tiga tersangka dalam perkara pencurian dengan kekerasan, sedangkan 12 tersangka lainnya terlibat perkara pencurian dengan pemberatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku curas diketahui memepet kendaraan korban di jalan, kemudian merampas barang atau kendaraan secara paksa dengan ancaman senjata tajam. Sementara pelaku curanmor menyasar sepeda motor yang terparkir dengan merusak bagian kontak menggunakan kunci letter T.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya delapan unit sepeda motor, 14 surat kendaraan, satu bilah celurit, 16 telepon genggam, empat kunci letter T beserta 10 mata kunci, serta sembilan potong pakaian. Seluruh tersangka selanjutnya menjalani proses hukum sesuai peran dan perkara masing-masing.
Kapolres Indramayu menegaskan, kepolisian akan terus memperkuat patroli dan penindakan terhadap kriminalitas jalanan. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga kendaraan, serta tidak membeli barang yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat membuka ruang bagi peredaran barang hasil kejahatan.***



















