Home / MABES POLRI

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Operasi Patuh 2026 Berlaku 26 Oktober hingga 8 November

foto ilustrasi.

foto ilustrasi.

JAKARTA | Pokjapwipolres.com – Operasi Patuh 2026 resmi dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026, dan berlangsung hingga 8 November 2026. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama jajaran Polda dan Polres menggelar operasi secara serentak di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin, menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat agar semakin tertib dan patuh terhadap peraturan.

Ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran pemantauan dan penindakan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan helm berstandar SNI, melanggar marka dan rambu, menerobos lampu merah, serta melawan arus.

Selain itu, polisi menyasar pengendara yang melebihi batas kecepatan, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang menerobos jalur busway, parkir di trotoar, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan. Pengendara diimbau memeriksa kelengkapan kendaraan dan mematuhi aturan sebelum bepergian.

Di Jakarta dan sekitarnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 dengan melibatkan 2.938 personel gabungan. Apel gelar pasukan berlangsung di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (26/10/2026). Sementara itu, masyarakat di wilayah lain perlu mengikuti informasi resmi dari Polda setempat mengenai pelaksanaan operasi di daerah masing-masing.

Korlantas Polri mengedepankan edukasi keselamatan, pendekatan persuasif dan humanis, serta penegakan hukum melalui ETLE dan teguran simpatik. Aries juga menegaskan bahwa penindakan tilang harus didampingi personel Provos untuk menjaga profesionalisme dan memastikan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan.

Operasi Patuh 2026 diharapkan tidak sekadar meningkatkan kepatuhan selama masa penertiban, tetapi juga membangun budaya berkendara yang aman dalam jangka panjang. Masyarakat diminta tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, memakai helm SNI atau sabuk pengaman, menaati rambu, serta menghindari lawan arus demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. ***

Share :

Baca Juga

MABES POLRI

MT Global 168 Diduga Bawa 2 Ton Narkotika, Polisi Periksa Muatan

MABES POLRI

Kapolri Ungkap 11 Korporasi Tersangka Kasus Karhutla

MABES POLRI

Kapolri Suyudi Janji Bongkar Beking di Balik Kejahatan Ilegal

MABES POLRI

Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal

MABES POLRI

Mantan Kadiv Hubinter Polri Napoleon Bonaparte Wafat

MABES POLRI

MUI Kaji Usulan Kapolri Suyudi soal Fatwa Haram Vape

MABES POLRI

Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

MABES POLRI

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Tebuireng dan Ziarah Makam Gus Dur