JAKARTA | Pokjapwipolres.com – Operasi Patuh 2026 resmi dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026, dan berlangsung hingga 8 November 2026. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama jajaran Polda dan Polres menggelar operasi secara serentak di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin, menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat agar semakin tertib dan patuh terhadap peraturan.
Ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran pemantauan dan penindakan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan helm berstandar SNI, melanggar marka dan rambu, menerobos lampu merah, serta melawan arus.
Selain itu, polisi menyasar pengendara yang melebihi batas kecepatan, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang menerobos jalur busway, parkir di trotoar, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan. Pengendara diimbau memeriksa kelengkapan kendaraan dan mematuhi aturan sebelum bepergian.
Di Jakarta dan sekitarnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 dengan melibatkan 2.938 personel gabungan. Apel gelar pasukan berlangsung di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (26/10/2026). Sementara itu, masyarakat di wilayah lain perlu mengikuti informasi resmi dari Polda setempat mengenai pelaksanaan operasi di daerah masing-masing.
Korlantas Polri mengedepankan edukasi keselamatan, pendekatan persuasif dan humanis, serta penegakan hukum melalui ETLE dan teguran simpatik. Aries juga menegaskan bahwa penindakan tilang harus didampingi personel Provos untuk menjaga profesionalisme dan memastikan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan.
Operasi Patuh 2026 diharapkan tidak sekadar meningkatkan kepatuhan selama masa penertiban, tetapi juga membangun budaya berkendara yang aman dalam jangka panjang. Masyarakat diminta tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, memakai helm SNI atau sabuk pengaman, menaati rambu, serta menghindari lawan arus demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. ***




















