Jakarta Barat – Pamapta Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat merespons laporan warga terkait dugaan pemerasan dan pengeroyokan yang menimpa seorang sopir dan kenek mobil box di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Sabtu (22/11/2025) malam.
Insiden terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Ipda M. Nico Saputra, Pamapta 1 Polres Metro Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika mobil box berpelat B 9906 TCL mengalami mogok di Jalan Peternakan 3, Kapuk, Cengkareng. Sang sopir kemudian meminta bantuan sejumlah pemuda sekitar untuk mendorong kendaraan agar tidak menghambat arus lalu lintas.
Setelah kendaraan berhasil dipindahkan, sopir memberikan uang terima kasih sebesar Rp20.000. Namun, dua pemuda yang tidak dikenal menuntut tambahan uang dan tidak terima dengan nominal tersebut.
“Dua pemuda itu menuntut tambahan uang dan tidak menerima jumlah yang diberikan,” jelas Ipda Nico saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
Karena permintaan itu tidak dipenuhi, sopir dan kenek dipaksa turun dari mobil. Situasi memanas ketika kenek dipukul di bagian wajah serta mendapat ancaman penusukan oleh para pelaku. Merasa keselamatan terancam, keduanya melarikan diri dan meminta perlindungan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Mendapat laporan tersebut, Ipda Nico bersama Ipda Harianto dan anggota Pamapta lainnya langsung melakukan penyelidikan cepat. Dua pelaku akhirnya berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penyelesaian perkara, polisi memfasilitasi restorative justice setelah korban bersedia memaafkan dan tidak melanjutkan kasus ke proses hukum.
“Korban telah sepakat menyelesaikan secara damai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum,” ujar Ipda M. Nico Saputra.***



















