NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, agar benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Upaya tersebut dilakukan melalui patroli dan pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Ngawi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar dalam penyaluran BBM senantiasa berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memang berhak. Kami juga mengimbau pengelola SPBU untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku,” ujar AKP Pras Ardinata, saat dikonfirmasi media, Sabtu (19/9/2026)
Satreskrim Polres Ngawi juga mengajak seluruh pengelola SPBU dan masyarakat bersama-sama menjaga agar penyaluran BBM subsidi tidak disalahgunakan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.




















