Home / POLDA

Selasa, 1 September 2026 - 11:01 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap WN Malaysia Diduga Produksi Etomidate di Jaksel

JAKARTA|Pokjapwipolres.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial LYL (42), yang diduga mengoperasikan industri rumahan (home industry) pembuatan narkotika jenis etomidate di wilayah Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Tebet.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan, polisi melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi setelah menerima informasi tersebut. Petugas kemudian mengamankan LYL pada Selasa (18/8/2026). Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah cartridge serta bubuk yang diduga mengandung etomidate.

Penyidik selanjutnya mengembangkan kasus dengan mendatangi tempat tinggal tersangka yang masih berada di wilayah Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah dan memproduksi narkotika, antara lain gelas ukur, alat suntik, kompor, alat pres, timbangan digital, serta cairan pelarut dengan berbagai rasa.

Dari dua lokasi yang digeledah, polisi menyita 131 cartridge etomidate dan 10 bungkus bubuk etomidate. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kandungan serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.

“Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, petugas langsung mengamankan LYL,” kata Ade Candra dalam keterangannya, Senin (31/8/2026). Polisi menyebut pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di kawasan Tebet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika. Ia mengimbau warga segera melaporkan informasi mengenai dugaan gangguan keamanan dan peredaran narkotika melalui layanan kepolisian yang tersedia.

LYL beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih mendalami asal-usul bahan, jaringan distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Status hukum terhadap tersangka tetap mengacu pada hasil penyidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

 

Share :

Baca Juga

POLDA

Kapolda Jatim Gelar Suling di Gayungsari Ajak Warga Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas

POLDA

Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal

POLDA

Polda Metro Ungkap Pengiriman 54 Ton Batu Galena

POLDA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati

POLDA

Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba

POLDA

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan BEM se-Jawa Timur Bangun Dialog Konstruktif

POLDA

Kapolda Jatim Turun Langsung Pantau Pelayanan Lalu Lintas di Surabaya

MABES POLRI

Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang