Home / Polri / Reskrim

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:26 WIB

Polda Metro Ungkap Lab Narkotika Etomidate, Dua Pelaku Diamankan

JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar laboratorium gelap (clandestine laboratory) produksi narkotika jenis etomidate yang beroperasi di sebuah unit apartemen di kawasan Jakarta Utara. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang diduga berisi bahan narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, petugas Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan control delivery terhadap paket jasa pengiriman yang ditujukan ke sebuah apartemen di Jakarta Utara.

“Dalam rangkaian pengawasan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DJ di lobi apartemen,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga  Polda Metro Jaya Hadir Melayani, Pastikan Agenda Diplomatik Tiongkok Berjalan Aman dan Lancar
Tersangka DJ diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait pengungkapan laboratorium gelap etomidate di apartemen Jakarta Utara.

Dari hasil penggeledahan di unit apartemen tersangka, polisi menemukan narkotika jenis etomidate dengan berat bruto sekitar 100 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika.

Barang bukti yang disita antara lain tabung laboratorium, alat suntik, timbangan digital, alat aduk kaca, bahan kimia, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Pengembangan kasus berlanjut ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali mengamankan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial HW di Terminal 2F.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita plastik kemasan yang diduga akan digunakan sebagai pembungkus cartridge vape berisi cairan etomidate,” ujar Budi.

Baca Juga  Kapolda Aceh “Menerobos” Lumpur dan Banjir tiba di Tamiang
Tersangka HW, warga negara asing asal Tiongkok, diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan peredaran etomidate ilegal.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kedua tersangka dikendalikan oleh seorang pengendali berinisial C yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan berada di luar negeri.

Budi menambahkan, bahan baku etomidate yang diamankan diperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 30 liter cairan atau setara dengan sekitar 15.000 cartridge vape etomidate.

“Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” kata dia.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkotika.***

Share :

Baca Juga

Polri

Kadiv Humas Polri Tekankan Peran Pers Jaga Demokrasi dan Keutuhan NKRI

Polres

Polres Jakbar Ungkap Tawuran Remaja di Green Garden, 1 Pelajar Tewas

Polri

Kapolda Metro Jaya Apresiasi Bhabinkamtibmas Pendiri TPA di Jakbar

Polres

Puluhan Personel Polres Jakbar Raih Satyalancana Pengabdian

Polres

Pulihkan Warga Terdampak, Polres Jakbar Gelar Bakti Kesehatan

Polri

Banjir Jakarta, Polda Metro Jaya Turunkan Brimob hingga Polair

Polri

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senjata Api Ilegal Rumahan Lintas Wilayah

Polri

Ditresnarkoba PMJ Bongkar Peredaran Ekstasi di Jakarta Barat