JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar laboratorium gelap (clandestine laboratory) produksi narkotika jenis etomidate yang beroperasi di sebuah unit apartemen di kawasan Jakarta Utara. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang diduga berisi bahan narkotika.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, petugas Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan control delivery terhadap paket jasa pengiriman yang ditujukan ke sebuah apartemen di Jakarta Utara.
“Dalam rangkaian pengawasan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DJ di lobi apartemen,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).

Dari hasil penggeledahan di unit apartemen tersangka, polisi menemukan narkotika jenis etomidate dengan berat bruto sekitar 100 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika.
Barang bukti yang disita antara lain tabung laboratorium, alat suntik, timbangan digital, alat aduk kaca, bahan kimia, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Pengembangan kasus berlanjut ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali mengamankan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial HW di Terminal 2F.
“Dari tangan tersangka, polisi menyita plastik kemasan yang diduga akan digunakan sebagai pembungkus cartridge vape berisi cairan etomidate,” ujar Budi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kedua tersangka dikendalikan oleh seorang pengendali berinisial C yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan berada di luar negeri.
Budi menambahkan, bahan baku etomidate yang diamankan diperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 30 liter cairan atau setara dengan sekitar 15.000 cartridge vape etomidate.
“Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” kata dia.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkotika.***



















