Home / Polri / Satnarkoba

Senin, 9 Februari 2026 - 22:53 WIB

Polda Metro Ungkap Peredaran Ekstasi 450 Butir dan Sabu 66,5 Gram

Pokjapwipolres.com | Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ekstasi dan Sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu siap edar.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026 di Dua TKP yang berada di parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat dan sebuah rumah di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.

Pada pengungkapan pertama di parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polisi mengamankan satu orang laki-laki berinisial “B” beserta barang bukti Ekstasi sebanyak 15 Butir.

Baca Juga  Usai Diamankan, Aktor Fachri Albar Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Urine

Dari hasil pemeriksaan awal, Polisi kemudian kembali melakukan pendalaman kepada tersangka dan didapati keterangan dari tersangka “B” bahwa tersangka masih menyimpan Narkotika jenis Ekstasi dan Sabu di rumahnya, kemudian polisi melakukan penggeledahan di Rumahnya di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat dan kemudian ditemukan 435 butir Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu.

Total barng bukti yang diamankan dari kedua lokasi berbeda berjumlah 450 Butir Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu.

“Unit 5 Subdit 2 Ditrsnarkoba Polda Metro jaya telah berhasil mengamankan Tersangka berinisial “B” dengan barang bukti berupa 450 butir Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu. Awal mula kami Mengamankan di Grand Kartini Apartemen di daerah jakarta pusat dengan barang bukti awal 15 butir Ekstasi kemudian tim melakukan Interogasi dan pengembangan di dapat keterangan dari tersangka bahwa tersangka masih menyimpan Narkotika jenis Ekstasi dan Sabu dirumahnya, kemudian anggota melakukan penggeledahan di rumahnya dan di temukan 435 Butir Ekstasi lainya dan Sabu 66,5 Gram” ujar Kanit 5 subdit 2 Ditresnarkoba PMJ Iptu Andri Fajar.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Ungkap Sabu 389 Kilogram dari Jaringan Afghanistan

Saat ini tersangka telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Polri

Menguatkan Kebersamaan melalui Tradisi: Dianmas Mahasiswa STIK Angkatan 83 dalam Kegiatan Kuah Beulangong di Kecamatan Langkahan

Polri

Dianmas STIK Angkatan 83 Gelar Tradisi Meugang di Langkahan

Polri

Dianmas STIK Angkatan 83 Gelar Tradisi Meugang di Langkahan

Polri

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Gelar Trauma Healing Korban Banjir di Aceh Utara

Polri

Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83 Salurkan Baksos untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh Utara

Binmas

1.919 Personel Gabungan Disiagakan Polda Metro Jaya Jelang Imlek

Polri

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bantuan Sosial bagi Korban Banjir di Aceh Utara

Polri

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Banjir di Desa Lubuk Pusaka, Kecamatan Langkahan