JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Kemanggisan Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (11/1) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya sekelompok remaja yang meresahkan dan diduga akan terlibat tawuran.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah remaja yang tengah berkumpul dan bersiap melakukan aksi kekerasan. Untuk mencegah terjadinya korban jiwa serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi langsung melakukan pembubaran dan pengamanan.
Dalam kegiatan itu, petugas menyita barang bukti berupa dua bilah celurit dan satu senjata tajam jenis corbek.
Anggota Tim Patroli Perintis Presisi, Bripda Muhammad Rian Hidayatullah, mengatakan pengamanan bermula dari patroli rutin yang dilaksanakan jajarannya.
“Kami menerima laporan warga melalui layanan 110 dan segera menuju lokasi. Di sana kami mendapati sejumlah remaja yang hendak tawuran, sehingga langsung kami amankan,” ujarnya.
Ketujuh remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Palmerah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Gomos Simamora, membenarkan penyerahan tersebut dan menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung.
“Para remaja sudah kami terima dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110.***

















