JAKARTA BARAT|Pokjapwipolres.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan seorang pria berinisial I.T. yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Scoopy Prestige di kawasan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Terduga pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Cirendeu Indah 2, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Kejayaan Dalam, Gang L3, RT 011/RW 04, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Peristiwa itu bermula ketika korban berinisial G.M. memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy Prestige berwarna hitam di halaman rumah kos setelah pulang bekerja.
Saat diparkirkan, sepeda motor tersebut dalam kondisi setang terkunci. Namun, kunci kendaraan tertinggal di atas dasbor. Korban kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat. Ketika hendak berangkat bekerja, korban mendapati sepeda motor bernomor polisi E 4302 YBT itu sudah tidak berada di tempat semula.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp25 juta dan melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari untuk ditindaklanjuti,” ujar Bobby saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan menelusuri informasi serta rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengidentifikasi orang yang diduga terlibat. Penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonnadi, didampingi Kasubnit IV Reskrim IPTU Umbu Landu Paranggi, bergerak menuju lokasi untuk melakukan observasi. Petugas akhirnya menemukan dan mengamankan pria yang disebut bernama Indra di sebuah rumah kos di Jalan Cirendeu Indah 2. Selanjutnya, pria tersebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan awal kepolisian, terlapor mengaku terlibat dalam pencurian tersebut dan menyebut sepeda motor itu telah dititipkan kepada seorang pria bernama Iwan, yang disebut bekerja sebagai juru parkir di sekitar Alfamart Jalan Tamansari 10, Jakarta Barat. Namun, saat petugas mendatangi lokasi yang dimaksud, pria tersebut maupun sepeda motor yang diduga hasil curian belum ditemukan. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.
Bobby menambahkan, penyidik juga memburu seorang pria berinisial In yang diduga berkaitan dengan perkara itu dan disebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar STNK asli, satu buah kunci sepeda motor, dokumen keterangan leasing, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta pakaian dan alas kaki yang diduga digunakan saat kejadian. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.***




















