Home / POLSEK

Sabtu, 26 April 2025 - 17:59 WIB

Polisi Tertibkan Debt Collector di Daan Mogot, Empat Mata Elang Diamankan Polsek Cengkareng

CENGKARENG — Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, terkait keberadaan sejumlah mata elang (debt collector) yang dinilai meresahkan, Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, bergerak cepat melakukan penertiban.

Pada Sabtu (26/4/2025), personel Polsek Cengkareng menggelar operasi di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik arah Grogol maupun arah Tangerang. Dalam operasi tersebut, empat orang debt collector berhasil diamankan.

Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya, mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” ujar Kompol Abdul Jana, Sabtu (26/4/2025).

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga, sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Share :

Baca Juga

POLSEK

Dua Pengedar Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

BINMAS

Bhabinkamtibmas Jelambar Perkuat Sinergi Keamanan, Sambangi BCA Jelambar Baru

BINMAS

Patroli Dialogis Polres Jakbar Perkuat Keamanan di Palmerah

POLSEK

Gerak Cepat Polisi Tambora, Mobil Boks Curian Kembali

BINMAS

Bhabinkamtibmas Kedoya Cegah Genangan & Jaga Kamtibmas

BINMAS

Polsek Tambora Amankan Paskah 2026, Ibadah Aman dan Kondusif

POLRES

Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa

BINMAS

Polsek Kebon Jeruk Jamin Keamanan Ibadah Jumat Agung di Kedoya Berjalan Khidmat dan Kondusif