Home / POLSEK

Sabtu, 26 April 2025 - 17:59 WIB

Polisi Tertibkan Debt Collector di Daan Mogot, Empat Mata Elang Diamankan Polsek Cengkareng

CENGKARENG — Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, terkait keberadaan sejumlah mata elang (debt collector) yang dinilai meresahkan, Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, bergerak cepat melakukan penertiban.

Pada Sabtu (26/4/2025), personel Polsek Cengkareng menggelar operasi di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik arah Grogol maupun arah Tangerang. Dalam operasi tersebut, empat orang debt collector berhasil diamankan.

Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya, mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” ujar Kompol Abdul Jana, Sabtu (26/4/2025).

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga, sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Share :

Baca Juga

POLSEK

Kecanduan Sabu, Pria di Tambora Curi Motor Tetangganya

POLSEK

Razia Dini Hari di Tamansari, Pria Bawa Sabu 0,16 Gram Diamankan Polisi

POLSEK

Polsek Cengkareng Sita 2.164 Obat Keras, 1 Diamankan

POLSEK

Polsek Tambora Temukan Remaja Hilang Usai Nonton Bola

POLSEK

Mahasiswi Konsumsi Ekstasi di PIK 2, Meninggal di Hotel Cengkareng

POLSEK

Antisipasi Abu Vulkanik, Polsek Kalideres Bagikan 500 Masker

POLSEK

Polsek Grogol Petamburan Bagikan 400 Masker, Antisipasi Abu Vulkanik

POLSEK

Sebulan Buron, Residivis Diduga Spesialis Pencurian Pickup Viral Diringkus di Indramayu