Home / POLSEK

Sabtu, 26 April 2025 - 17:59 WIB

Polisi Tertibkan Debt Collector di Daan Mogot, Empat Mata Elang Diamankan Polsek Cengkareng

CENGKARENG — Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, terkait keberadaan sejumlah mata elang (debt collector) yang dinilai meresahkan, Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, bergerak cepat melakukan penertiban.

Pada Sabtu (26/4/2025), personel Polsek Cengkareng menggelar operasi di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik arah Grogol maupun arah Tangerang. Dalam operasi tersebut, empat orang debt collector berhasil diamankan.

Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya, mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” ujar Kompol Abdul Jana, Sabtu (26/4/2025).

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga, sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Share :

Baca Juga

POLSEK

POLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK

POLSEK

Kapolres Jakbar Pimpin KRYD Bersama Tiga Pilar di Cengkareng

POLSEK

Polisi Amankan Jukir Tambora yang Viral, Ajak Pengendara Duel

POLSEK

Polisi Bongkar Pencurian 600 Besi Ulir di Cikande, Empat Pelaku dan Penadah Ditangkap

POLSEK

Polsek Kembangan Ungkap Penggelapan Motor Modus Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap

POLSEK

Polsek Tambora Kembalikan 6 Motor Hilang kepada Pemilik Sah

POLSEK

Polsek Kembangan Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Sita 1,1 Kg Sabu, Puluhan Ribu Obat Keras dan Vape Etomidate

BINMAS

Polsek Tambora Salurkan 140 Paket Bansos Sambut HUT Ke-81 RI