Home / POLRES / RESKRIM

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:40 WIB

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 4 tersangka dengan TKP kasus curanmor yang berbeda.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Rabu (3/6/26).

Tersangka berinisial R.I.S (25), warga Kecamatan Manguharjo diamankan atas kasus pencurian sepeda motor jenis Honda GL – PRO di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

Sedangkan tersangka M.A.G (36) warga Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk diamankan atas kasus curanmor di TKP Parkiran Masjid Agung Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Vario.

Kemudian Dua tersangka D.M.F warga Bendo Magetan dan tersangka D.P warga Tulungagung diamankan Polisi atas kasus curanmor di rumah kost Jl.Ciliwung Kecamatan Taman Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Beat warna Silver Hitam.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama,” terang AKBP Wiwin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Ia juga menyampaikan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota rata rata pelaku memanfaatkan kelemahan korban perempuan yang baru kenal.

Selain itu pelaku juga mengincar motor seperti kunci kontak menancap di motor, atau tidak ada kunci ganda.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB, tiga sepeda motor dan barang bukti lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Wiwin. (*)

Share :

Baca Juga

RESKRIM

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Terduga Pelaku Diamankan

POLDA

Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal

POLRES

Bhabinkamtibmas Padas Bersama Warga Cek Kolam Ikan, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi

POLRES

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Polsek Geneng Ajak Pelajar SMAN 2 Ngawi Perkuat Wawasan Kebangsaan

POLRES

Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolres Ngawi Rangkul PCNU Jaga Kamtibmas Kondusif

POLRES

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Curanmor di Jakarta Barat

POLRES

Bhabinkamtibmas Karanganyar Pantau Tanaman Jagung di Pekarangan, Perkuat Ketahanan Pangan Warga

POLRES

Polres Ngawi Gelar Doa Bersama, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat