Home / POLSEK

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Berpura-pura Cari Motor untuk Istri, Pria Diduga Bawa Kabur Honda PCX dari Showroom Tambora

JAKARTA BARAT|Pokjapwipolres.com – Modus berpura-pura menjadi calon pembeli diduga digunakan seorang pria untuk membawa kabur sepeda motor Honda PCX berwarna hitam dari showroom di Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Setelah melalui penyelidikan dan penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV), Tim Tiger Polsek Tambora mengamankan pria berinisial HW pada Senin (26/10/2026). Informasi identitas dalam rilis awal perlu dikonfirmasi karena terdapat perbedaan inisial EW dan HW.

Peristiwa itu bermula pada 8 Oktober 2026, ketika pria tersebut datang ke showroom untuk menanyakan harga sepeda motor yang disebut akan dibelikan untuk istrinya. Keesokan harinya, ia kembali dan meminta karyawan membelikan minuman serta rokok dengan alasan sedang menunggu kedatangan istrinya. Saat karyawan meninggalkan lokasi, sepeda motor Honda PCX hitam diduga dibawa kabur. Rangkaian kejadian tersebut disampaikan Kapolsek Tambora, Kompol Wahyu Hidayat, Senin (26/10/2026).

Menindaklanjuti laporan pihak showroom, Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik. Penelusuran turut mencakup halte Transjakarta di kawasan Jembatan Dua dan Jembatan Tiga. Informasi dari pihak Transjakarta kemudian membantu petugas mengidentifikasi keberadaan pria dengan ciri-ciri yang sesuai rekaman kamera pengawas di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan pada Senin dini hari (26/10/2026). Berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan polisi, sepeda motor yang diduga dibawa kabur telah dijual seharga Rp4 juta. Uang tersebut disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan berfoya-foya. Polisi juga mendalami pengakuan terduga pelaku mengenai dugaan dua aksi serupa di wilayah Tambora.

Kapolsek Tambora mengimbau pemilik dan karyawan showroom agar meningkatkan kewaspadaan saat melayani calon pembeli. Pengawasan terhadap kendaraan dan kunci perlu diperketat, terutama ketika karyawan meninggalkan area pelayanan. Namun, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan tindak pidana, identitas pelaku, serta rangkaian kejadian lain perlu dipastikan melalui penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha kendaraan bermotor untuk memperkuat prosedur keamanan tanpa mengabaikan pelayanan kepada pelanggan. Perkembangan penyidikan, termasuk status hukum terduga pelaku dan upaya menemukan kembali kendaraan, menjadi informasi penting yang perlu terus dipantau. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut dapat menyampaikannya kepada kepolisian melalui saluran resmi.***

Share :

Baca Juga

POLSEK

Polsek Tamansari Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Tambora

POLSEK

Polsek Tambora Respons Aduan Ancaman Bakar Rumah

POLSEK

Pencurian Bawang di Tambora Terungkap Lewat CCTV

POLSEK

Polsek Kebon Jeruk Amankan Empat Orang dalam Kasus Dugaan Tembakau Sintetis

POLSEK

Polsek Tambora Tangani Insiden Dugaan KDRT di Pekojan

POLSEK

Lapor Call Center 110, Lima Debt Collector di Kalideres Ditangkap

POLSEK

Polsek Kalideres Ungkap Dugaan Penggelapan Rp45 Juta Bermodus PO Fiktif

POLSEK

Bawa Kunci T, Dua Pria Diamankan Polisi di Cengkareng