CIKEAS, Radarjakarta.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka memastikan kesiapan menghadapi bencana alam dan konflik sosial sepanjang 2026. Apel yang digelar di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026), dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo yang mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam arahannya, Dedi menegaskan kesiapsiagaan harus dibangun sejak tahap pra-bencana, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana. Ia menyebut Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi karena kondisi geologis, geografis dan klimatologis, termasuk posisi Indonesia di kawasan Ring of Fire yang meningkatkan risiko gempa bumi, tsunami dan erupsi gunung api.
Berdasarkan data BNPB yang disampaikan dalam apel, sejak Januari 2026 tercatat 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia. Bencana tersebut didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan dampak 397 orang meninggal dunia dan lebih dari 4 juta masyarakat mengungsi. Pada 6 September 2026, aktivitas erupsi juga tercatat di sejumlah gunung api, antara lain Sinabung, Merapi, Anak Krakatau, Semeru, Ili Lewotolok, Lewotobi Laki-laki dan Ibu.
“Dalam konteks inilah, Polri harus senantiasa hadir sebagai salah satu kekuatan negara yang siap memberikan respons cepat melalui pelayanan dan bantuan kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana melalui Operasi Aman Nusa II,” kata Dedi.
Polri menyiapkan personel dan berbagai sarana pendukung untuk evakuasi serta pencarian korban, pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas dan jalur evakuasi, hingga pendirian dapur serta rumah sakit lapangan. Dukungan lain meliputi penyediaan air bersih, bantuan logistik, pelayanan kesehatan, dukungan psikososial dan trauma healing, khususnya bagi anak-anak serta kelompok rentan. Penanganan dilakukan bersama TNI, BNPB/BPBD, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, relawan dan masyarakat.
Selain bencana alam, Polri meningkatkan kesiapan menghadapi potensi konflik sosial yang dapat dipicu persoalan politik, ekonomi, sosial budaya maupun keamanan, termasuk dinamika di ruang digital. Dedi menegaskan hak masyarakat menyampaikan pendapat harus dihormati dan dilindungi, sementara potensi eskalasi yang mengarah pada kekerasan atau gangguan kamtibmas harus dicegah melalui deteksi dini, sistem peringatan dini, patroli siber serta pendekatan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama melalui Operasi Aman Nusa I.
Dedi meminta seluruh personel mengedepankan keselamatan dan pemulihan masyarakat dalam penanganan bencana serta mengutamakan pencegahan dalam menghadapi konflik sosial. Jika penindakan diperlukan, langkah tersebut harus dilakukan secara terukur, profesional dan berkeadilan dengan prinsip ultimum remedium. “Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan,” ujarnya.***




















