Home / MABES POLRI

Kamis, 3 September 2026 - 10:24 WIB

Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Usut Dugaan Penyelundupan ke China

JAKARTA|Pokjapwipolres.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan pengelolaan dan penyelundupan emas ilegal yang diduga melibatkan jaringan internasional.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni membenarkan penggeledahan tersebut. Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan di lokasi untuk menelusuri keterkaitan toko tersebut dengan perkara yang tengah ditangani.

“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan,” kata Irhamni kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/9/2026).

Dari penggeledahan sementara, penyidik menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi atau pemurnian emas. Namun, Bareskrim belum memerinci jenis maupun jumlah barang yang diamankan karena proses penyidikan masih berlangsung.

Irhamni menyebut lokasi tersebut berkaitan dengan jaringan yang diduga memiliki jalur penyelundupan emas menuju China dan Hong Kong. Polisi masih mendalami peran toko emas tersebut serta hubungan para pihak yang diduga terlibat dalam rantai pengolahan hingga pengiriman emas ke luar negeri.

Penggeledahan di Cikini merupakan rangkaian pengembangan perkara setelah penyidik sebelumnya mengungkap dugaan aktivitas pemurnian dan perdagangan emas ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam perkara tersebut, polisi telah menangkap seorang warga negara Indonesia berinisial R, sementara penyidik juga menelusuri dugaan keterlibatan jaringan warga negara asing.

Bareskrim masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul emas, mekanisme pengolahan, serta jalur distribusinya. Hingga proses penyidikan selesai, pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut tetap harus dipandang berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku, sementara polisi dijadwalkan menyampaikan perkembangan penyidikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan.

Share :

Baca Juga

MABES POLRI

Kapolri Gandeng China Buru Pendana Lab Sabu di Aceh

MABES POLRI

Kapolri Tegaskan Reformasi Polri dan Kepercayaan Publik

MABES POLRI

Operasi Patuh 2026 Berlaku 26 Oktober hingga 8 November

MABES POLRI

MT Global 168 Diduga Bawa 2 Ton Narkotika, Polisi Periksa Muatan

MABES POLRI

Kapolri Ungkap 11 Korporasi Tersangka Kasus Karhutla

MABES POLRI

Kapolri Suyudi Janji Bongkar Beking di Balik Kejahatan Ilegal

MABES POLRI

Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal

MABES POLRI

Mantan Kadiv Hubinter Polri Napoleon Bonaparte Wafat