Home / MABES POLRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:31 WIB

Polri Pulangkan DPO Dugaan TPPU Narkotika dari Malaysia

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Tim Delegasi Polri memulangkan DPO berinisial FA dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Indonesia, Jumat (19/6/2026). FA diduga terlibat dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan tindak pidana asal narkotika jaringan FP.

Kepala Tim Delegasi Polri Kombes Pol Juliarman Eka Putra Pasaribu mengatakan FA sebelumnya diamankan di Kuala Lumpur pada Rabu (17/6). Setelah itu, tim berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Kuala Lumpur untuk proses administrasi pemulangan.

“DPO berinisial FA berhasil diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan KBRI untuk proses administrasi pemulangan ke Indonesia,” ujar Juliarman, Jumat (19/6/2026).

Juliarman menjelaskan, FA diduga memiliki peran dalam pengelolaan aliran dana jaringan narkotika FP. Salah satu dugaan perannya yakni membantu proses penukaran uang dalam pecahan dolar Singapura serta pengangkutan uang dari Indonesia ke luar negeri.

“Yang bersangkutan diduga berperan dalam pengelolaan dan pengangkutan uang yang berkaitan dengan jaringan narkotika tersebut. Perkara ini juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.

FA diketahui telah masuk daftar pencarian orang sejak November 2023. Pemulangan ini dilakukan setelah tim Polri melakukan serangkaian koordinasi dengan pihak terkait di Malaysia.

Menurut Juliarman, setelah tiba di Indonesia, FA akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Keterangan FA juga akan didalami untuk pengembangan perkara, termasuk penelusuran jaringan keuangan dan pihak lain yang diduga terlibat.

“Setibanya di Indonesia, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Keterangan yang diperoleh akan didalami untuk pengembangan perkara,” katanya.

Polri memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap FA dilakukan oleh penyidik.

Share :

Baca Juga

MABES POLRI

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

MABES POLRI

Kapolres Sukoharjo Dicopot, Pemeriksaan Propam Berlanjut

MABES POLRI

Polri Perketat Disiplin Internal, Seluruh Personel Dilarang Gunakan Vape

MABES POLRI

Bukan Operasi Biasa! Ribuan Personel Sisir Kampung Bahari, Ini Sasarannya

MABES POLRI

Kapolri Gandeng China Buru Pendana Lab Sabu di Aceh

MABES POLRI

Kapolri Tegaskan Reformasi Polri dan Kepercayaan Publik

MABES POLRI

Operasi Patuh 2026 Berlaku 26 Oktober hingga 8 November

MABES POLRI

MT Global 168 Diduga Bawa 2 Ton Narkotika, Polisi Periksa Muatan