Home / POLSEK / RESKRIM

Kamis, 20 November 2025 - 19:19 WIB

Polsek Grogol Petamburan Tertibkan Mata Elang yang Beroperasi di S. Parman

Jakarta Barat — Polsek Grogol Petamburan melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas Mata Elang yang kerap meresahkan pengguna jalan di kawasan Jalan S. Parman. Operasi ini dipimpin Panit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, IPDA M. Faturachman, S.H., dengan menyisir sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi praktik penagihan kendaraan bermasalah.

Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial R.S. (23) dan E.H. (22) berhasil diamankan di dua lokasi berbeda sepanjang Jalan S. Parman. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas penagihan liar.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, terutama dari potensi intimidasi yang dilakukan oknum debt collector di ruang publik.

“Kami akan terus meningkatkan operasi di titik-titik rawan untuk memastikan kenyamanan warga serta pengguna jalan,” ujar Kompol Reza.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap penagihan kendaraan di jalan umum. Polsek menekankan bahwa setiap proses penarikan kendaraan wajib mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk menunjukkan surat tugas resmi dan tidak melakukan tindakan pemaksaan.***

Share :

Baca Juga

POLDA

Buntut Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?”, PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

POLSEK

Curi Motor Teknisi Wi-Fi, Pria di Tambora Diciduk Polisi

POLSEK

Usai Gagalkan Penyelundupan 12 Motor, Polsek Tambora Layani Warga Cek Kendaraan Hilang

POLSEK

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Ungkap Penyelundupan, Korban Haru

POLSEK

Polsek Kalideres Bongkar Penjualan Tramadol Ilegal, Pedagang Ditangkap

POLSEK

Pererat Kemitraan, Kapolsek Cengkareng Sambangi PCNU Demi Kamtibmas Kondusif

POLSEK

Disamarkan Perabot Rumah, Penyelundupan 12 Motor Curian Digagalkan Polsek Tambora

POLSEK

Polsek Kalideres Bongkar ART Penguras Rekening Majikan hingga Rp450 Juta