KALIDERES – Komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) kembali dibuktikan. Dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 27 Mei 2025, Polsek Kalideres berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai “pak ogah” dan juru parkir liar dari sejumlah lokasi rawan di wilayah Kalideres.
Operasi penertiban ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang resah dengan kehadiran oknum-oknum tersebut di berbagai titik strategis, seperti Taman Palm, Terminal Bus Kalideres, area parkir liar Mal Daan Mogot, Tikungan Pabrik Seng, Tikungan Mayora, Pasar Ipli, dan sekitar RS Hermina.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukumnya.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius. Penertiban ini adalah bentuk nyata upaya kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kalideres,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 28 Mei 2025.
Kelima pelaku yang diamankan kini telah dibawa ke Polsek Kalideres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku serupa agar tidak mengulangi perbuatannya.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)