Home / Polsek / Reskrim

Senin, 16 Desember 2024 - 00:39 WIB

Polsek Metro Tamansari Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor, 2 Pelaku diamankan 1 DPO

TAMANSARI – Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN.

Penangkapan ini dilakukan setelah MFR mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga di parkiran kos di Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu (7/12/2024).

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Riyanto, melalui Kanit Reskrim Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam berlogo Hurley,” ungkap Suparmin saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2024).

Baca Juga  Patroli Malam di Terminal Kalideres, Polisi Imbau Warga Waspadai Premanisme

Kami melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari korban dan segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kami berhasil menangkap pelaku MFR di Kampung Basmol, Nomor 88, RT 01/07, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Tamansari pada hari kamis, 12/12/2024

“Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat,” lanjut Suparmin.

Baca Juga  Polisi Gerebek Sarang Sabu di Jelambar, Dua Pengedar Dibekuk Saat Operasi Nila Jaya 2025

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman saat diparkir.

Selain itu, Kami meminta warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Share :

Baca Juga

Reskrim

Polisi Gerebek Sarang Sabu di Jelambar, Dua Pengedar Dibekuk Saat Operasi Nila Jaya 2025

Polsek

Operasi Gabungan di Palmerah, 20 Preman Diamankan Termasuk Debt Collector dan Juru Parkir Liar

Reskrim

Remaja 18 Tahun Diciduk di Cengkareng, Bawa 4 Paket Tembakau Gorila Siap Edar

Polsek

Tawuran di Tambora, 7 Remaja Diamankan dan Dibina Lewat Pesantren Kilat Polri

Reskrim

Maling Lampu Billboard di Jakarta Barat Ditangkap Saat Beraksi di Atas Papan Reklame

Reskrim

Dua Pencuri Motor Nyaris Diamuk Massa di Grogol Petamburan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Reskrim

Motor Dicuri Saat Pemilik di RS, Pelaku Dibekuk 300 Meter dari TKP

Reskrim

Polsek Grogol Petamburan Amankan 13 Pelaku Jukir Liar dan Debt Collector Ilegal