Home / Polsek / Reskrim

Senin, 16 Desember 2024 - 00:39 WIB

Polsek Metro Tamansari Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor, 2 Pelaku diamankan 1 DPO

TAMANSARI – Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN.

Penangkapan ini dilakukan setelah MFR mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga di parkiran kos di Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu (7/12/2024).

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Riyanto, melalui Kanit Reskrim Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam berlogo Hurley,” ungkap Suparmin saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2024).

Baca Juga  Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Safari Ramadhan, Shalat Dzuhur dan Berbagi Sembako di Masjid Jami Al Ikhwan

Kami melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari korban dan segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kami berhasil menangkap pelaku MFR di Kampung Basmol, Nomor 88, RT 01/07, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Tamansari pada hari kamis, 12/12/2024

“Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat,” lanjut Suparmin.

Baca Juga  Unit Narkoba Polsek Kembangan Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jelang Tahun Baru 2025

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman saat diparkir.

Selain itu, Kami meminta warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Share :

Baca Juga

Polres

Jelang Imlek 2577, Polres Metro Jakbar Tinjau Vihara di Taman Sari

Polsek

Polsek Tambora Dorong Toleransi Lewat Kerja Bakti Tempat Ibadah

Polres

Polsek Tambora Amankan Dua Pelaku Jambret Kalung Emas Senilai 30 Juta

Polres

Polres Metro Jakarta Barat Gelar Bimtek Komunikasi Publik Personel Polri

Polsek

Reskrim Polsek Cengkareng Ungkap Pencurian Pagar Fly Over Rawa Buaya

Polsek

Cooling System Polisi di SMK 3 Jakarta, Kamtibmas Diperkuat

Polsek

Polsek Kebon Jeruk dan Tiga Pilar Siaga Antisipasi Banjir di Sukabumi Utara

Polres

Polres Jakbar Ungkap Tawuran Remaja di Green Garden, 1 Pelajar Tewas