KALIDERES – Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di sebuah minimarket di Jalan Peta Barat 1, Kalideres, pada Rabu (13/8/2025).
Kamera CCTV berdurasi 59 detik merekam aksi pelaku, seorang pria mengenakan kaos hitam, yang berpura-pura melakukan transaksi. Saat kasir lengah, pelaku dengan cepat mengambil handphone milik Dival, lalu meninggalkan lokasi.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, didampingi Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian, mengatakan pelaku berinisial AB alias Jebir (25) berhasil diamankan pada Minggu (17/8/2025) di kediamannya di Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone Techno Spark Go 1 series Transformer milik korban. Pelaku mengakui perbuatannya,” kata Arnold, Senin (18/8/2025).
AB dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***