Home / MABES POLRI

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Siber Bareskrim Polri Bekukan dan Sita Rp 154 Miliar Terkait Judi Online

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menegaskan komitmennya memberantas perjudian online di Tanah Air. Terbaru, aparat membekukan 576 rekening senilai Rp 63,7 miliar dan menyita 235 rekening lainnya sebesar Rp 90,6 miliar. Total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp 154,3 miliar.

Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, KBP Ferdy Saragih, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami menindaklanjuti LHA PPATK melalui mekanisme penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dugaan kuat dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online,” ujar Ferdy.

Ferdy menegaskan, pemblokiran dan penyitaan bukan langkah terakhir. Polri berkomitmen terus mengejar pelaku dan jaringan di balik praktik ilegal tersebut. “Penindakan terhadap rekening terkait judi online akan dilakukan secara berkelanjutan. Ini wujud nyata kami membersihkan ruang digital dari praktik ilegal,” katanya.

Selain itu, Dittipidsiber berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk membeberkan rincian temuan, sekaligus memaparkan langkah lanjutan dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

Share :

Baca Juga

MABES POLRI

Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

MABES POLRI

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus

MABES POLRI

Penangkapan “The Doctor” Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara

MABES POLRI

Polri Resmikan Laboratorium Sosial Sains di Akpol, Dorong Transformasi SDM dari Reaktif ke Proaktif

MABES POLRI

Operasi Ketupat 2026 Resmi Berakhir, Polri Pastikan Mudik dan Arus Balik Aman dan Kondusif

MABES POLRI

Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

MABES POLRI

Puncak Arus Balik 24 Maret! Polisi Siapkan One Way

MABES POLRI

Laporan Harian Operasi Ketupat 2026 Pemantauan Arus Mudik Tanggal 18 Maret 2026